Jangan Parkir Sembarangan di Kota Semarang Jika Kendaraan Tak Ingin Digembosi Tim Dishub
Kami ingin kawasan yang sudah bertanda larangan parkir tidak digunakan untuk parkir. Jangan sampai ban kena gembos.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Reza Gustav
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama Polsek Semarang Tengah akan gencar melakukan razia untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan.
Kepala Seksi Parkir Dishub Kota Semarang, Antonius menegaskan akan menggemboskan ban mobil dan motor yang parkir di area dilarang parkir atau di trotoar di Kota Atlas.
Antonius mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sudah menyediakan lokasi pejalan kaki yang representatif untuk warganya.
"Seharusnya masyarakat juga sadar untuk menjaga fasilitas tersebut," katanya, Kamis (16/11/2017).
Baca: Pemabuk Bisa Curi Sepeda Motor yang Terkunci Stang. Untung Sang Pemilik Mengetahuinya
Antonius tidak ingin ada lagi pengendara yang sesuka hati memarkir kendaraan di atas trotoar maupun badan jalan secara berlapis.
"Bersama Polsek Semarang Tengah, kami ingin kawasan yang sudah bertanda larangan parkir tidak digunakan untuk parkir. Jangan sampai ban kena gembos, maka kami minta parkir jangan sembarangan,” sambungnya.
Antonius berharap pejalan kaki tidak boleh menjadi korban atas penindakan ini.
Khususnya pada lokasi pedestarian atau trotoar yang sudah dibangun oleh Pemkot Semarang.
Baca: Italia Resmi Pecat Ventura, Ini Nama Kandidat Pelatih Azzuri
Razia parkir liar akan terus dilakukan di sejumlah titik di Kota Semarang.
Tujuan razia ini adalah untuk mengurai kemacetan yang menjadi kendala bagi warga dalam beraktivitas.
Selain itu, harapannya juga membuat kawasan Kota Semarang lebih tertata dan tidak kumuh oleh parkir liar.
"Dengan operasi gabungan ini kawasan Kota Semarang lebih tertata tidak kumuh oleh parkir liar," tandas Antonius.(*)