Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nazaruddin Sebut Anas Urbaningrum Dapat Jatah dari Proyek e-KTP

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebutkan menerima jatah sebesar 11 persen

Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin (berkemeja putih) menjawab pertanyaan wartawan sebelum bersaksi dalam sidang terdakwa Dedi Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1/2014). Nazaruddin diperiksa terkait perannya dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang melibatkan terdakwa Deddy Kusdinar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebutkan menerima jatah sebesar 11 persen dari keuntungan proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Berdasarkan keterangan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhmmad Nazaruddin dalam persidangan perkara terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, bagian itu dari 49 persen keuntungan proyek e-KTP.

Namun, Nazaruddin mengaku tidak tahu realisasinya karena pada tahun 2011, atau tahun untuk realisasi, Nazaruddin menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau realisasinya kan saya 2011 sudah ada kena masalah. Tapi kesekapatan seperti itu waktu itu," kata Nazaruddin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Selain karena ditahan KPK, Nazaruddin mengaku tidak tahu lantaran proyek tersebut menggunakan tahun anggaran tahun jamak (multi years) dari tahun 2011 sampai 2013.

Nazaruddin mengakui jatah untuk bekas rekannya di partai Demokrat tersebut tergolong besar.

Namun nilai itu dianggap wajar mengingat Anas saat itu adalah ketua fraksi Partai Demokrat dan dia lah yang mengkomunikasikan supaya program itu jalan.

Lelang e-KTP

"Karena dengan proyek Rp 5,9 triliun itu adalah pengadaan terbesar untuk pemerintahan. Kalau nggak didukung sama kebijakan politik yang luar biasa nggak akan berjalan program ini," kata dia.

Menurut Nazaruddin sebenarnya jatah itu diperuntukkan untuk fraksi Partai Demokrat.
Namun, karena jabatan ketua dipegang Anas maka uang itu untuk dia.

"Kalau dibilang kan bilangnya untuk fraksi. Tapi kan realisasi untuk pribadi," katanya. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved