Kasus Asusila
Masih Ingat Pasangan Mesum di Masjid? Akhirnya Mereka Nikah di Kantor Polisi
Pasangan mesum di masjid yang tertangkap basah warga dinikahkan di Mapolsek Welahan, Jepara, Kamis (23/11/2017).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pasangan mesum di masjid yang tertangkap basah warga dinikahkan di Mapolsek Welahan, Jepara, Kamis (23/11/2017).
Pernikahan tersebut dilaksanakan secara sederhana. Tak ada hingar bingar pesta layaknya pernikahan pada umumnya.
Terlihat Sugeng Prihantono (47) mempelai pria mengenakan kemeja putih dan songkok hitam.
Sedangkan Susilowati (33) mempelai wanita mengenakan gaun putih.
Pernikahan tersebut pun tak banyak dihadiri oleh keluarga kedua mempelai.
Pernikahan yang sedianya dimulai pukul 09.00 WIB sempat molor lantaran wali dari mempelai wanita tak kunjung datang.
Baca: Begini Pengakuan Pasangan Mesum di Musala, Katanya : Karena Sepi Ya Langsung Saja
Akhirnya prosesi sakral pernikahan kedua mempelai dimulai sekira pukul 09.50 WIB setelah wali mempelai perempuan mewakilkan kepada Kapolsek Welahan AKP Rismanto untuk menikahkan.
Keduanya sah sebagai pasangan suami istri dengan mahar uang tunai Rp 100 ribu.
Atas pernikahan tersebut, Sugeng Prihantono mengaku senang.
Dia berencana memboyong sang istri ke Desa Mijen, Demak.
Diketahui, keduanya tertangkap basah oleh warga saat berbuat mesum di Masjid Desa Brantaksekarjati, Kecamatan Welahan, Selasa (24/10/2017) lalu.
Atas perbuatan keduanya, warga menyerahkan ke Mapolsek untuk diproses.
Memang mereka tak ditahan oleh polisi namun juga tak mau pulang ke desanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kapolsek-welahan-jepara-akp-rismanto-saat-menikahkan-pasangan-mesum_20171123_124025.jpg)