Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penggerebekan Gudang Pil PCC

WOW! Pemilik Gudang Pembuatan Pil PCC Berpenghasilan Rp 2,7 Miliar Per Bulan

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso langsung hadir di lokasi kejadian pada Senin (4/12/2016), pukul 07.15 WIB.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Catur waskito Edy
Akhtur Gumilang
Saat barang bukti diperlihatkan kepada para Wartawan, Senin (4/12/2017), pukul 08.39 WIB 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gudang tempat pembuatan pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di Jalan Halmahera Nomor 27, Karangtempel, Semarang Timur, Kota Semarang, digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Minggu (3/12/2017) pagi, pukul 06.30 WIB kemaren.

Sedikitnya ada 11 tersangka yang ditangkap pada kasus ini.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso langsung hadir di lokasi kejadian pada Senin (4/12/2016), pukul 07.15 WIB.

Komjen Pol Buwas sapaan akrabnya,  langsung menyampaikan hasil bersih pendapatan dari si Jony CS yang merupakan tersangka.

"Pendapatannya 2.7 Miliar per bulan. Menghasilkan sembilan jutaan per hari Mendapat uang sebesar itu untuk mnghancurkan generasi," ungkap Komjel Pol Buwas kepada Tribunjateng.com, Senin (4/12/2017).

Tersangka pun diketahui memiliki satu unit pistol.

Menurut pengakuan Jony, pistolnya telah mendapat izin dari Polda Jateng.

Namun, pihak Polda akan menelusuri lebih lanjut prosedur izin penggunaan pistol tersebut 

"Ini pistolnya kok bisa dapat izin? Pistolnya tipe amunisi karet tapi sangat bisa diubah jadi amunisi tajam. Izinnya harus dicabut ini," jelas Buwas.

Terkait hal ini, Kapolda Irjen Pol Condro Kirono akan menelusuri prosedur izin pistol tersebut kepada para personel terkait.

"Soal pistol, kami akan menelusuri ke pihak-pihak terkait," kata Irjen Pil Condro. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved