Selama Lakukan Aksi, Warga Kendeng Belum Pernah Bertemu Gubernur Jawa Tengah
Dia mengatakan gubernur tidak pernah memenuhi permintaan para warga Kendeng untuk bertemu secara langsung.
Penulis: Yasmine Aulia | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yasmine Aulia
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) kembali melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (13/12/2017).
Warga Kendeng yang mengikuti aksi ini, Bambang Sutikno menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan bukan meminta kewenangan Gubernur untuk mengintervensi kewenangan dari Bupati Pati,
Dia mengatakan gubernur tidak pernah memenuhi permintaan para warga Kendeng untuk bertemu secara langsung.
"Bahkan tanggapannya melalui media masa malah seperti berkilah atau menghindar dari kewajiban seorang gubernur sebagai kepala pemerintahan," tutur Bambang kepada tribunjateng.com.
Baca: Kendalikan Harga Bahan Pokok, Pemprov Jateng Gelar Operasi Pasar
Posisi Gubernur Jawa Tengah sebagai atasan pejabat diharapkan dapat mengkomunikasikan persoalan yang ada ini kepada Bupati Pati.
Selain itu menurut Bambang, kondisi yang harus dikedepankan oleh gubernur dalam kewajibannya sebagai wakil negara yaitu menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi masyarakat.
"Persoalan yang terus berkepanjangan ini berakar dari Gubernur Jawa Tengah pada Tahun 2013 lalu," tutur Bambang.
Penyempitan luas Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Sukolilo yang semula 118,02 Km persegi menjadi hanya 71,80 Km persegi.
Menurut Ivan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, keputusan penyempitan luas KBAK ini berdasar dari usulan gubernur Jawa Tengah.
"Melalui suratnya bernomor 540/014382 tanggal 16 Agustus 2013 tentang Usulan Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst Sukolilo kepada Menteri ESDM," ujar Ivan.
Baca: Puskesmas di Brebes Tolak Memeriksa Bayi yang Akhirnya Meninggal Dunia, DPRD Geram
Menurutnya, para warga Kendeng merasa Gubernur Jawa Tengah melepas tanggung jawabnya dengan pernyataannya lewat media bahwa demo yang mereka lakukan di depan Kantor Gubernur tersebut salah alamat.
"Hal yang dipertanyakan oleh warga adalah sudah sejauh mana, kepada siapa dan kapan Gubernur Jawa Tengah berkomunikasi dengan Pemkab Pati mengenai permasalahan ini?" tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/aksi-demontrasi_20171213_205507.jpg)