Awalnya dari Curhat Berakhir ke Perzinahan, Inilah Akibatnya

Disaat keduanya asik bercumbu rayu, sementara Paino suami KM sudah lama menaruh curiga dengan gelagat istrinya

Net
ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Hubungan terlarang antara KM (32) dan ABB (42) akhirnya terungkap, setelah Paino (37) suami KM, sudah beberapa bulan ini menaruh curiga.

Dia pun menggerebek keduanya saat berada di kamar No 11 penginapan Naskah, di Jalan Kolonel H Barlian KM 7 Kecamatan Sukarame, Selasa (12/12/2017) lalu.

KM warga Jalan Srigading 1 No 42 RT 01/01, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Sedangkan pasangannya, ABBa, warga Jalan Perindustrian 2, Kampung Sukadamai, RT 01/01, Kelurahan Sukadamai, Sukarame.

Kedua pasangan zinah ini masing-masing telah mempunyai dua orang anak.

Perselingkuhan berujung perzinahan itu berawal dari, perkenalan keduanya melalui club siaran radio.

Sudah 2 tahun lalu kedua berkomuniaksi, hingga berlanjut saling curhat tentang kehidupan masing-masing melalui ponsel.

Baca: Kenal Cewek di FB, Pria Ini Ngaku Polisi, yang Dilakukannya saat Ketemuan Sungguh Terlalu!

Keduanya sama-sama telah berumah tangga, dan satu sama lain telah mengetahui latar belakang masing-masing.

Selanjutnya Selasa 12 Desember 2017 pukul 09.00. ABBa mengajak KM ketemu di penginapan naskah.

Kedua pasangan selingkuh saling setuju bertemu di perumahan naskah.

KM datang ke penginapan dengan sepeda motor bertemu dengan pria idamannya di penginapan. KM lantas masuk ke dalam kamar no 11.

Di dalam kamar, KM melihat ABBa telah siaga diatas kasur.

Disaat keduanya asik bercumbu rayu, sementara Paino suami KM sudah lama menaruh curiga dengan gelagat istrinya, dari sering bertelponan dengan pria lain.

Ia pun pura-pura pergi bekerja, namun ia membuntuti istrinya. Saat keduanya masuk kamar dan berselingkuh langsung digerebek sekitar jam 11.00 , dengan didampingi anggota kepolisian Polsek Sukarame.

Iptu Marwan SH MH Kanit Reskrim Sukarame mengatakan telah mengamankan kedua pelaku pasangan zinah.

Baca: TAHUKAH ANDA! Berton-ton Bahan Porno pun Dijatuhkan Pesawat Pembom dalam Perang Dunia II

"Keduanya kita amankan saat berada di kamar penginapan. Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman 9 bulan," katanya.

Dari pengakuan keduanya, mereka baru sekali, di penginapan naskah."kita sudah berumah tangga semua, sama-sama suka pak itu saja,"kata keduanya singkat. (*)

Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved