Perpustakaan Daerah di Kabupaten Kudus Sediakan Ruang Baca bagi Disabilitas
Sarana dan prasana yang disediakan ini merupakan upaya dalam rangka pemenuhan kebutuhan publik.
Penulis: Dwi Laylatur Rosyidah | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dwi Layla
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dilengkapi dengan adanya fasilitas ruang baca bagi penyandang disabilitas.
Ruangan itu terletak di lantai satu, tepatnya berada di bawah tangga menuju ke lantai dua Perpustakaan Daerah.
Tak begitu luas memang. Lorong tempatnya masuk hanya berukuran sekitar satu meter.
Satu buah kursi roda dan kursi biasa diletakkan di sana.
Baca: Umur 40 Tahun Bisakah Buat Akta Kelahiran?
Ruangan yang tidak terlalu terlalu terang ini dilengkapi dengan satu rak penuh buku dan satu almari yang juga dimanfaatkan untuk penyimpanan buku.
Disediakan pula karpet yang berwarna hijau, sehingga pengunjung dapat duduk lesehan untuk menikmati buku yang disediakan.
Masyudi, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus menuturkan bahwa ruangan itu memang kurang dimanfaatkan.
"Sejak ruangan ini disediakan, memang kurang dimanfaatkan penuh oleh penyandang disabilitas," ujarnya kepada Tribunjateng.com.
"Hanya pada awal dulu pernah ada visitasi dari pihak Sekolah Luar Biasa di Kabupaten Kudus. Muridnya juga turut serta, namun tidak semuanya membaca," sambungnya.
Sarana dan prasana yang disediakan ini merupakan upaya dalam rangka pemenuhan kebutuhan publik.
Dinas ini digandeng oleh Ombudsman agar tidak mengurangi hak penyandang disabilitas sebagai sesama warga negara.
Harapan dalam 'Bulan Kunjung Perpustakaan' yang digelar pada 18 - 22 Desember 2017, semakin banyak orang yang tau adanya fasilitas ini.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ruang-baca-disabilitas_20171216_160340.jpg)