Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Natal 2017

Kapolri: Bahan Petasan Itu Ilegal, Sama dengan Bom Cuma Beda Bungkusnya

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan tidak boleh ada pihak yang melakukan sweeping saat Natal dan Tahun Baru 2018.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kunjungan kerja di posko pengamanan Natal dan Tahun Baru di rest area Brebes Timur atau Brexit, Kamis (21/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan tidak boleh ada pihak yang melakukan sweeping saat Natal dan Tahun Baru 2018.

"Sweeping tempat ibadah dan hiburan tidak boleh terjadi," tegas Tito saat kunjungan kerja di posko pengamanan Natal dan Tahun Baru di rest area Brebes Timur atau Brexit, Kamis (21/12/2017).

Menurutnya, tak boleh ada ormas mana pun melakukan sweeping karena semua acara keagamaan dilindungi Undang Undang.

Tito meminta agar masyarakat menghormati umat beragama lain yang beribadah.

"Jika ada masyarakat yang kurang nyaman terhadap sesuatu, sampaikan kepada Polri, TNI, dan pemda. Nanti akan kami sampaikan dengan cara tidak kasar," ucapnya.

Pihaknya akan menindak dan menegakkan hukum jika ada pihak yang nekat melakukan sweeping atau upaya paksa.

Selain itu, Kapolri meminta polda dan polres untuk memberantas calo, premanisme, jambret, pemalak, penghipnotis, dan pembius yang ada di sarana dan fasilitas umum.

"Berantas tindak kejahatan yang biasa terjadi di terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan itu. Berikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat," imbuhnya.

Tindakan meresahkan lain yang juga menjadi perhatian Kapolri yakni terkait petasan.

Menurutnya, petasan pernah meledakkan rumah hingga hancur. Petasan masih marak di sejumlah daerah di Jateng, semisal Purbalingga, Banyumas, dan Kebumen.

"Bahan petasan itu ilegal. Sama dengan bom. Cuma petasan bungkusnya pakai kertas, sedangkan bom pakai bahan padat," tutur Tito. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved