Pemilu 2019
KPU Jelaskan Pembagian Dapil dan Kursi DPRD Kota Salatiga di Pileg 2019
KPU Jelaskan Pembagian Dapil dan Kursi DPRD Kota Salatiga di Pileg 2019. Penduduk Kota Salatiga kurang dari 200 ribu
Penulis: ponco wiyono | Editor: iswidodo
Laporan wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Salatiga Putnawati berharap partai politik dan para calon peserta pemilu legislatif 2019 sudah memahami hal-hal yang perlu disampaikan kepada masyarakat maupun konstituennya.
Apa yang disampaikan Putnawati tersebut berkaitan dengan telah digelarnya Rapat Kerja Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Setiap Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kota Salatiga Tahun 2019, pada Rabu (20/12/2017) kemarin.
"Selain agar partai politik dan bakal caleg tahu, rapat kemarin kami gelar juga agar sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017," kata Putnawati, Kamis (21/12/2017) di kantornya.
Rapat tersebut dihadiri anggota DPRD, perwakilan masyarakat, dan perguruan tinggi. Kota Salatiga yang memiliki penduduk kurang dari 200 ribu, dikatakan Putnawati hanya diberi jatah 25 kursi untuk wakil rakyat di DPRD.
Masing-masing bakal caleg nantinya akan memperebutkan kursi di masing-masing kecamatan.
"Yang perlu dari rapat ini juga agar parpol bisa memahamkan kepada masyarakat terkait pembagian kursi ini. Mengapa Argomulyo, Sidomukti, dan Tingkir cuma enam, sementara Sidorejo ada tujuh," sambungnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ketua-komisi-pemilihan-umum-kota-salatiga-putnawati_20171221_194330.jpg)