Natal 2017

BREAKING NEWS, Polisi Gerebek Rumah Temukan Segini Banyak Petasan

BREAKING NEWS, Polisi Gerebek Rumah Temukan Segini Banyak Petasan di Desa Munjul Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga, Jumat (22/12/2017) malam.

Editor: iswidodo
humas polres purbalingga
Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga, Polda Jawa Tengah menggerebek rumah produksi petasan di Desa Munjul Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga, Jumat (22/12/2017) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga, Polda Jawa Tengah menggerebek rumah produksi petasan di Desa Munjul Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga, Jumat (22/12/2017) malam.

Penggrebegan yang difokuskan terhadap rumah produksi petasan tersebut, berhasil mengamankan ribuan petasan berbagai jenis dan ukuran siap edar.

Selain itu sejumlah bahan baku dan alat pembuatnya juga turut diamankan.

Kaur Binops Satreskrim Polres Purbalingga Iptu I Made Nergo yang memimpin kegiatan mengatakan jelang perayaan Natal dan tahun baru, Polres Purbalingga gencar melaksanakan kegiatan razia penyakit masyarakat. Termasuk didalamnya razia terhadap petasan yang dapat membahayakan.

Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga, Polda Jawa Tengah menggerebek rumah produksi petasan di Desa Munjul Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga, Jumat (22/12/2017) malam.
Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga, Polda Jawa Tengah menggerebek rumah produksi petasan di Desa Munjul Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga, Jumat (22/12/2017) malam. (tribunjateng/humas polres purbalingga)

"Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjamin kenyamanan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah maupun merayakan tahun baru 2018. Tentunya keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami dalam melaksanakan operasi penyakit masyarakat ini," ucapnya.

Lebih lanjut Nergo mengatakan bahwa peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian sangat membantu dalam suksesnya pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah Purbalingga. Seperti penggerebekan rumah produksi petasan kali ini atas informasi dari masyarakat.

Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan dan ribuan petasan telah diamankan di Polres Purbalingga sebagai barang bukti.

Sementara itu pengrajin petasan Misno mengaku dalam memproduksi petasan dia bekerja sendiri dengan sistem membuat dan dipasarkan jika ada pemesanan."Apabila tidak ada pemesan kita tidak memproduksi," jelasnya. (tribunjateng/humas polres purbalingga)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved