Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bolehkan Muslim Mengucapkan Selamat Natal? Ini Penjelasan Ketua MUI

Ma'ruf Amin berharap semua pihak, terutama Umat Islam, bisa menjaga suasana yang kondusif dalam menyongsong Hari Raya Natal dan pergantian tahun

Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/PONCO WIYONO
Warga Kota Salatiga mencari pernak-pernik Natal. 

TRIBUNJATENG.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengeluarkan fatwa terkait mengucapkan selamat Hari Raya Natal kepada Umat Kristen.

Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin mengatakan, sampai saat ini tidak ada larangan bagi seorang muslim melakukan hal tersebut.

"Saya kira silakan saja (menyampaikan selamat Natal), yang tidak boleh itu menggunakan atribut Natal," ujarnya kepada wartawan di kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).

Ia mengingatkan, MUI melalui fatwa Nomor 56 Tahun 2016, sudah melarang agar perusahaan tidak memaksakan karyawannya yang bukan beragama Kristen, untuk mengenakan atribut Natal.

Walaupun demikian, fatwa tersebut bukanlah dasar bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam maupun kelompok-kelompok pemuda Islam, untuk melakukan sweeping.

"Kewenangan kita adalah memberikan fatwa, yang mengeksekusi adalah pihak keamanan, dalam hal ini Polri," katanya.

Ma'ruf Amin berharap semua pihak, terutama Umat Islam, bisa menjaga suasana yang kondusif dalam menyongsong Hari Raya Natal dan pergantian tahun.

Ia berharap Umat Islam dapat selalu mengedepankan akhlak yang mulia, dan ikut menghargai Umat Kristen.

"Kita berharap agar Bangsa Indonesia, khususnya Umat Islam, menjaga suasana yang kondusif, hingga suasana Natal dan tahun baru tidak menimbulkan adanya konflik yang tidak perlu," imbaunya.

"Mari kita menghormati Natal dan tahun baru, bagi seluruh, terutama saudara-saudara kita dari Agama Kristen," sambung Ma'ruf Amin. (*)

Sumber: Warta Kota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved