Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Natal 2017

BEBAS Setelah Dapat Remisi Natal, Supanto: Saya Kapok Main Judi, Mau Bantu-bantu Ibu

Sebanyak 94 narapidana dan tahanan Rutan Kelas 1 A Surakarta merayakan Natal di Aula Rutan setempat, Senin (25/12/2017).

Penulis: akbar hari mukti | Editor: iswidodo
tribunjateng/akbar hari mukti
Sebanyak 94 narapidana dan tahanan Rutan Kelas 1 A Surakarta merayakan Natal di Aula Rutan setempat, Senin (25/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Sebanyak 94 narapidana dan tahanan Rutan Kelas 1 A Surakarta merayakan Natal di Aula Rutan setempat, Senin (25/12/2017).

Acara diselenggarakan mulai 08.30 pagi.

Berdasar pantauan tribunjateng.com, penyelenggaraan Natal berlangsung dalam suasana suka cita.

Tampak para warga binaan tersebut merayakan natal di aula itu bersama sahabat dan keluarga mereka.

Dalam kesempatan itu pun sejumlah narapidana mendapatkan remisi khusus Natal 2017.

Kasubsi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas 1A Surakarta, Cariati Maharani memaparkan remisi yang didapatkan adalah 22 narapidana.

Sebanyak 94 narapidana dan tahanan Rutan Kelas 1 A Surakarta merayakan Natal di Aula Rutan setempat, Senin (25/12/2017).
Sebanyak 94 narapidana dan tahanan Rutan Kelas 1 A Surakarta merayakan Natal di Aula Rutan setempat, Senin (25/12/2017). (tribunjateng/akbar hari mukti)

Dari 22 itu, terdapat 1 narapidana yang mendapat remisi bebas.

"Dari 22 itu, yang mendapat remisi bebas 1 orang, yang mendapat remisi 1 bulan ada 1 orang, dan selebihnya mendapat remisi 15 hari. Yang dapat remisi rata-rata narapidana kriminal umum," jelas Cariati.

Meski begitu Cariati menjelaskan saat ini baru 8 narapidana yang telah mendapat SK remisi Hari Raya Natal 2017.

"Syarat utama narapidana mendapat remisi selain minimal menjalani masa tahanan 6 bulan, berkelakuan baik, selalu mengikuti program pembinaan, dan tidak melakukan pelanggaran," paparnya.

Adapun, 1 penerima remisi langsung bebas bernama Supanto.

Supanto diketahui ditahan sejak 2 Juni 2017 atas kasus Judi.

Pria asal Palur, Karanganyar itu menuturkan dirinya bersyukur mendapatkan remisi langsung bebas tersebut.

"Saya senang, bersyukur pada Tuhan atas remisi tersebut," paparnya.

Usai mendapat remisi itu, ia menjelaskan akan bekerja membantu orang tuanya dan tak mengulangi perbuatan buruknya lagi.

"Mau bantu-bantu bapak ibu. Saya kapok judi lagi," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved