Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Libur Panjang

Kalau Mercon Dua Kilogram Ini Meledak Apa Jadinya?

Dari tangan tersangka, polisi menyita 2 kilogram obat mercon siap edar yang dibungkus dalam 2 kantong plastik, Rabu (20/12) lalu.

Editor: iswidodo
tribunjateng/humas polres kebumen
Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar tunjukkan barang bukti bahan mercon dua kg yang diamankan dari tangan tersangka 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Dalam rangka mendukung Operasi Lilin Candi 2017, Polres Kebumen tingkatkan operasi-operasi Kepolisian guna menciptakan kondisi Kebumen yang kondusif menjelang perayaan Natal dan malam pergantian Tahun Baru 2018 mendatang.

Salah satu hasilnya adalah kesuksesan Tim Walet Polres Kebumen yang telah menangkap RH alias IB (45) penduduk Desa Sumberadi, Kebumen yang diduga menjual obat mercon atau bahan petasan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 2 kilogram obat mercon siap edar yang dibungkus dalam 2 kantong plastik, Rabu (20/12) lalu.

Menurut Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar menegaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat yang menginformasikan adanya peredaran obat petasan kepada Kepolisian.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan dilakukannya penyelidikan oleh Tim Walet Polres Kebumen yang dipimpin langung oleh Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Kholiq Salis Hermawan

Di hadapan petugas Kepolisian, RH alias IB (45) mengaku membelinya dari KS (40) warga Desa Kalireja, Kebumen dengan harga Rp. 70.000 per kilogram, dan menjualnya lagi dengan harga Rp 150.000 per kilogram.

RH alias IB (45) juga mengakui sudah berhasil menjual bahan petasan kurang lebih 1 kilogram.

Sayangnya, saat Tim Walet Polres Kebumen menggerebek rumah KS (40), yang bersangkutan sudah tidak ada di rumah nya.

Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar menjelaskan bahwa sedianya bahan petasan itu akan dijual dan dibuat petasan untuk meramaikan malam perayaan pergantian tahun mendatang.

"Kami tidak mentoleransi bila ada yang menyalakan petasan, akan kami tindak tegas!. Dan saya himbau kepada masyarakat agar tidak segan-segan untuk melaporkan atau menginformasikan kepada kami, kepolisian, bila mengetahui adanya pembuat maupun penjualan petasan dan bahan bakunya," tegasnya. (tribunjateng/humas polres kebumen)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved