Kapolres Kudus Minta Bhabinkamtibmas Awasi Rumah Kosong Ditinggal Pemilik Pergi Liburan
Libur panjang Natal dan Tahun Baru 2018 menjadi momen bagi masyarakat untuk berlibur atau pulang ke kampung halaman
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Libur panjang Natal dan Tahun Baru 2018 menjadi momen bagi masyarakat untuk berlibur atau pulang ke kampung halaman. Oleh sebab itu, keamanan setiap rumah yang ditinggalkan harus terjaga keamanannya.
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengatakan, pihaknya telah mengimbau kepada setiap Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan rumah yang ditinggalkan penghuninya.
“Kami sudah mengimbau kepada setiap Bhabinkamtibmas untuk rumah-rumah yang ditinggal agar dicek,” kata Gurning, Selasa (26/12/2017).
Dia juga mengimbau, kepada setiap warga yang hendak meninggalkan rumah agar terlebih dahulu mengecek kondisi rumah. Selain itu sebelum meningalkan rumah supaya menitipkan kepada tetangga terdekat.
“Setidaknya kalau ada apa-apa tetangga bisa ikut mengawasi. Atau kalau tidak dititipkan kepada kami kepolisian,” katanya.
Hal itu demi menghindari tindak kriminal yang menyasar rumah kosong.
Tidak hanya itu, katanya, pihaknya juga melakukan akan melakukan pengamanan di sejumlah titik yang dinilai rawan saat malam tahun baru nanti. Namun, dari pengalaman yang sudah terjadi Kabupaten Kudus bisa dibilang cukup aman dan kondusif.
Dalam pengamanan pihaknya mengerahkan 563 personel gabungan baik dari TNI maupun Dinas Perhubungan. Pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kondusifitas dan keamanan di Kabupaten Kudus selama Natal sampai Tahun Baru 2018 mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kapolres-kudus-akbp-agusman-gurning-dan-dandim-0722-kudus-letkol-inf-sentot-dwi-purnomo_20171224_203436.jpg)