Awasi Dana Desa, Polres Batang Luncurkan Aplikasi Online
Aplikasi tersebut diluncurkan untuk mencegah penyelewengan kucuran dana dari pemerintah pusat yang disalurkan ke masyarakat desa
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Guna mengawasi penggunaan dana desa, Polres Batang meluncurkan aplikasi online berupa Sistem Informasi Pengawasan Dana Desa (Sipadan) di Aula Kantor Pemerintahan Kabupaten Batang, Kamis (28/12/2017).
Aplikasi tersebut diluncurkan untuk mencegah penyelewengan kucuran dana dari pemerintah pusat yang disalurkan ke masyarakat desa.
Nantinya masyarakat bisa memantau penggunaan dana desa dari ponsel ataupun web secara real time.
Dikatakan Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono saat meresmikan aplikasi Sipadan, pengawasan dana desa harus giat dilakukan guna memajukan masyarakat.
"Pemerintah pusat sudah menglontorkan dana dengan jumlah yang luar biasa guna memajukan masyarakat pedesaan, jadi pengawasan wajib dilakukan guna mencegah penyelewangan terhadap bantuan tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, peluncuran aplikasi tersebut sangat tepat, pasalnya Sipadan akan diintegrasikan dengan layanan online yang dimiliki oleh Pemkab Batang.
"Pemkab Batang juga akan mendukung pengawasan tersebut, karena Pemkab juga memiliki aplikasi online yang bertujuan transparasi kepada masyarakat," paparnya.
Ia berharap dengan adanya Sipadan inflasi dan kesenjangan yang ada di masyarakat bisa diatasi.
"Kami mengapresiasi langkah-langkah semacam ini, dengan keterbukan dan bisa diawasai masyarakat secara real time, tujuanya sangat jelas yaitu untuk kemajuan masyarakat," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kapolda-jateng-irjen-pol-condro-kirono_20171228_154157.jpg)