Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gelar Operasi Pekat, Polresta Solo Tangkap Debt Collector, Mucikari Hingga PSK

Gelar Operasi Pekat Polresta Solo berhasil menangkap belasan pria diduga lelaki hidung belang, preman, debt collector, serta wanita diduga PSK.

Tayang:
Penulis: akbar hari mukti | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/AKBAR HARI MUKTI
Gelar Operasi Pekat, Kamis (28/12/2017), Polresta Solo berhasil menangkap belasan pria diduga lelaki hidung belang, preman, debt collector, serta wanita diduga PSK. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Gelar Operasi Pekat, Kamis (28/12/2017), Polresta Solo berhasil menangkap belasan pria diduga lelaki hidung belang, preman, debt collector, serta wanita diduga PSK.

Usai ditangkap, belasan orang ini selanjutnya digelandang ke Mapolresta Solo untuk didata lebih lanjut.

Kanit Dalmas Polresta Solo, AKP Suyono memaparkan, operasi pekat ini dilakukan dalam rangka libur panjang pergantian tahun.

"Menyingsing pergantian tahun, maka kami Polresta Solo gelar razia pekat dengan sasaran penjual miras, pemabuk, mucikari, PSK, debt collector maupun pengamen yang meresahkan masyarakat," jelas dia.

Menurutnya, satuan Sabhara dan Satreskrim Polresta Solo melaksnaakan operasi pekat dengan sasaran PSK dan debt collector.

"Mereka kami mintai keterangan. Kami periksa kalau terbukti sebagai semisal PSK, atau preman, atau yang lain maka tindak lebih lanjut. Kalau memang ada pengaduan dari suami atau istri, misalnya, maka kita akan melakukan tindak pidana," jelasnya.

Ia menuturkan, pada operasi ini pihaknya berhasil menangkap 18 orang, 9 perempuan dan 9 laki-laki di dua titik terpisah di Kota Solo.

"Di daerah Nusukan kami tangkap diduga debt collector yang bahkan mau menarik paksa kendaraan yang sedang dipakai konsumen. Kami mengamankan 3 orang," jelasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan akan memanggil pengelola dan pemilik hotel terkait hasil operasi ini.

"Pemeriksaan kita lakukan. Dari hasil pemeriksaan itu apakah ada transaksi sebelum berhubungan, atau dasarnya suka sama suka," jelas AKP.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved