Pasar Desa di Kabupaten Semarang akan Dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa
Pada kesempatan tersebut ia akan melaksanakan program pengembangan pasar desa mengunakan dana desa.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Amanda Rizqyana
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN- Pengembangan ekonomi berbasis masyarakat akan menjadi tugas baru bagi Yoseph Bambang Trihardjono selaku Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopumkmperindag) Kabupaten Semarang.
Saat serah terima jabatan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), ia yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dispermades menyerahkan tanggung jawabnya kepada Prayitno Sudaryanto, Selasa (2/1/2018).
Menghadapi tantangan sebagai Kepala Diskopumkmperindag, ia berencana akan mengembangkan ekonomi berbasis masyarakat sesuai dengan program Bupati Semarang, Mundjirin.
Pada kesempatan tersebut ia akan melaksanakan program pengembangan pasar desa mengunakan dana desa.
Tujuan dari pengembangan pasar desa ialah agar mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Saya berharap perekonomian masyarakat semakin dikembangkan dan ditingkatkan setelah terdapat program pengembangan pasar desa," terangnya pada Tribun Jateng.
Baca: Mundjirin Rotasi Sejumlah Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten Semarang
Nantinya, pasar desa akan dikelola oleh badan usaha milik desa. Bagi desa yang tidak memiliki pasar, masih terdapat gudang desa.
Untuk mengembangkan perekonomian berbasis masyarakat, dirinya telah mempelajari tentang perda toko modern.
Terkait keberadaan toko modern dan regulasinya, pihaknya berharap toko modern tidak dimatikan namun dapat bersinergi dengan masyarakat.
Sinergi tersebut ialah toko modern bersedia memasarkan produk masyarakat.
"Toko modern diharapkan dapat membantu memasarkan produk masyarakat lokal," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/serah-terima-jabatan_20180102_194516.jpg)