Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilgub Jateng

PPP Kubu Djan Faridz Tanggapi Rekomendasi PDIP untuk Ganjar-Gus Yasin

Humphrey Djemat, Wakil Ketua Umum DPP PPP Bidang Hukum dan Ham kubu Djan Faridz menggelar konferensi pers di Solo, Minggu (7/1/2018).

Penulis: akbar hari mukti | Editor: iswidodo
tribunjateng/akbar hari mukti
PPP - Humphrey Djemat (pegang mik) saat jumpa pers di Sahid Jaya Hotel Solo, Minggu (7/1/2018). DPP PPP kubu Djan Faridz mendukung Sudirman Said sebagai calon gubernur Jawa Tengah pada Pilgub 2018. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz imbau kepada para calon peserta Pilkada 2018 agar tidak meminta dukungan kepada PPP kubu Romahurmuziy.

Menurutnya, PPP kubu Romy memiliki surat keputusan pengesahan dari Kemenkumham yang cacat hukum.

Begitu diungkapkan Humphrey Djemat, Wakil Ketua Umum DPP PPP Bidang Hukum dan Ham kubu Djan Faridz saat menggelar konferensi pers di Sukoharjo Ballroom Sahid Jaya Hotel Solo, Minggu (7/1/2018).

"Mengingat proses hukum pembatalan surat keputusan Menkumham, PPP saat ini masih bergulir. Ke depannya dapat dipastikan calon peserta pilkada 2018 di daerah manapun yang memperoleh dukungan PPP kubu Romy akan mendapat banyak permasalahan," paparnya.

Menurutnya, tiap calon peserta pilkada 2018 yang mendapat dukungan dari PPP kubu Romy, dukungan itu tak sah sesuai hukum yang sesuai di Indonesia.

"Tak sesuai berdasarkan keputusan mahkamah partai no. 49 tanggal 11 Oktober 2014 maupun PK Mahkamah Agung no. 79 tahun 2017 yang secara tegas menyatakan perselisihan internal partai PPP diselesaikan melalui mahkamah partai," paparnya.

Disinggung tentang rekomendasi PDIP yang memilih Ganjar Pranowo dan Taj Yasin atau Gus Yasin yang merupakan anggota DPRD Jateng fraksi PPP di Pilkada Jateng, Humphrey tampak masih enggan berkomentar.

Ia menjelaskan pihaknya akan menunggu hasil harlah PPP yang akan dilangsungkan di Manahan Solo, sore ini.

"Nanti saja, selesai harlah," singkatnya.

Sebelumnya, DPP PPP kubu Djan Faridz mendukung Sudirman Said sebagai calon gubernur Jawa Tengah pada Pilgub 2018.

Dia dianggap memiliki pengalaman dalam pemerintahan dan sesuai dengan misi partai berlambang ka'bah ini.

"Pak Sudirman mau menandatangani kesepakatan dengan PPP untuk peduli dengan masjid dan marbotnya. Itu kontrak politik yang tidak dilakukan calon lain," terang Ketua DPP PPP Ahmad Ghozali Harahap saat berada di Solo, Sabtu (6/1/2018).

PPP, lanjutnya, akan melalukan konsolidasi secara menyeluruh dari tingkat DPW hingga DPC di kabupaten dan kota di propinsi Jawa Tengah.

Ghozali yakin dengan tambahan dukungan dari PPP, Sudirman Said akan memenangkan pilgub yang akan dilaksanakan Juni 2018 mendatang.

PPP sendiri memutuskan bergabung dengan dua partai pengusung Sudirman yakni Gerindra dan PKS yang sudah mendeklarasikan mengusung mantan menteri ESDM tersebut.

"PPP di Jateng sudah memiliki akar yang kuat dari propinsi sampai tingkat desa," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved