Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilbup Kudus

AKHI Resmi Mendaftar di KPU Kudus

Pasangan Akhwan-Hadi Sucipto (AKHI) resmi mendaftar sebagai calon bupati di Kantor KPU Kudus, Senin (8/1/2018) pagi.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
Rifqi Gozali
Akhwan, (kiri) menerima bukti penyerahan berkas pendaftaran dari Moh Khanafi, Ketua KPU Kudus, Selasa (8/1/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pasangan Akhwan-Hadi Sucipto (AKHI) resmi mendaftar sebagai calon bupati di Kantor KPU Kudus, Senin (8/1/2018) pagi.

Kedatangan mereka diiringi oleh puluhan pendukungnya. Namun tidak semuanya bisa ikut masuk ke dalam KPU. Karena hanya 20 orang pendukung yang diperkenankan masuk.

Di hadapan komisioner KPU, Akhwan mengawalinya dengan mengatakan bahwa maksud kedatangannya untuk mendaftar sebagai calon bupati.

"Kami pasangan Akhwan-Hadi Sucipto mendaftarkan diri untuk memimpin Kudus ke depan," kata Akhwan.

Kedatangannya dengan membawa berkas syarat pencalonan. Sebelumnya pasangan ini telah lolos dalam verufikasi faktual yang dilakukan oleh KPU. Karena dari hasil verifikasi pasangan ini mengantongi 64.417 dukungan. Jumlah tersebut jauh di atas batas minimal sebagai calon perseorang, yakni 45.232 dukungan.

Alasan Ketua DPD Nasdem Kudus ini memilih jalur perseorangan karena dinilai lebih irit biaya politiknya ketimbang lewat jalur partai.

“Nasdem punya empat kursi di DPR. Tidak perlu mahar banyak untk jadi Cabup-Cawabup. Kami juga akan menggerakkan mesin parti,” tandasnya.

Sementara Moh Khanafi, Ketua KPU Kudus mengatakan, syarat pencalonan berupa dukungan suara, persebaran di 50 persen wilayah Kabupaten Kudus, maupun visi misi dan sejumlah berkas lainnya sudah lengkap. Hanya saja masih ada syarat calon yang belum dilengkapi.

"Proses penelitian, persyaratan pencalonan dan syarat calon sudah kami teliti. Untuk syarat pencalonan dokumen berupa dukungan suara, persebaran, visi misi dan sebagainya sudah clear(lengkap). Namun untuk syarat calon masih ada yang harus dilengkapi, karena masih berproses seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan surat tanggungan hutang. Namun sudah ada tanda terimanya,” kata Khanafi.

Hal itu menurutnya tidak masalah, karena syarat calon masih bisa dilengkapi kemudian hari. Selanjutnya, KPU Kudus menyerahkan pengantar pemeriksaan kesehatan kepada pasangan ini. Mereka dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kesehatan 12-13 Januari 2018 di RSUP dr Kariadi Semarang. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved