La Nyalla Akan Tempuh Jalur Hukum Terhadap Partai Gerindra, Punya Bukti Kuat Minta Uang
La Nyalla Mahmud Matalitti akan menempuh jalur hukum terkait permintaan uang Rp 40 miliar
TRIBUNJATENG.COM - La Nyalla Mahmud Matalitti akan menempuh jalur hukum terkait permintaan uang Rp 40 miliar untuk maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Jawa Timur 2018.
La Nyalla geram tak diberikan rekomendasi untuk maju oleh Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto.
Ia mengancam akan menuntut Partai Gerindra secara hukum.
"Saya akan tuntut secara hukum," ujar La Nyalla di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).
La Nyalla mengatakan, proses hukum akan diwakili Ketua Progres 98 Faisal Assegaf.
Baca: La Nyalla Ngaku Dimaki-maki dan Dimintai Rp 40 M, Fadli Zon: Mungkin Salah Paham
Sedangkan Faisal mengatakan, tengah menyiapkan bukti-bukti sebelum melaporkannya ke pihak berwajib.
"Tempuh ke jalar hukum. kalau ditemukan fakta-fakta kuat, menyeret sampai ketua umum sampai pembubaran partai silakan saja," ujar Faisal,
Baca: LUAR BIASA! Pengantin Bergaun Limbah Ditawari Paket Bulan Madu, Jawabannya Mengagetkan!
"Harus datanya rampung supaya tidak fitnah. Dari kesaksian Danil ini sangat kuat, ada data rekaman, ada video, ada tanda terima, ada sekitar Rp 70 miliar," ujar Faisal.
"Kalau ditemukan Pak Prabowo terindikasi mahar-mahar politik ya sudah lah jangan mimpi ikut 2019, jadi fokus untuk pelihara kuda saja," ujar Faisal.
(tribunnews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/la-nyalla-kabur_20160329_224256.jpg)