Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Puluhan Nelayan Datangi Pemkab Saluran Aspirasi Terkait Pelarangan Cantrang

Puluhan nelayan datangi Pemkab Batang guna menyalurkan aspirasi terkait pelarangan penggunaan kapal cantrang, Kamis (11/12018).

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Budi Susanto
Audensi puluhan nelayan di aula Pemkab Batang, Kamis (11/1). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Puluhan nelayan datangi Pemkab Batang guna menyalurkan aspirasi terkait pelarangan penggunaan kapal cantrang, Kamis (11/12018).

Para nelayan meminta Bupati Batang untuk meneruskan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.

Dikatakan Sutrisno (56) satu diantara nelayan yang menggunakan alat tangkap cantrang, ia sudah menggunakan alat tersebut sejak 40 tahun lalu.

"Alat tangkap cantrang sudah kami gunakan bertahun-tahun dan tidak ada bukti kalau cantrang merusak lingkungan, bahkan uji petik yang dilakukan Institut Pertanian Bogor (IPB) menyatakan cantrang ramah lingkungan," ujarnya.

Ia mengaku bingung jika cantrang dilarang karena nelayan sudah terbiasa menggunakan alat tersebut.

"kalau kami disuruh demo kami ikut, kalau kami disuruh menggunakan alat tangkap lain kami juga akan mengikuti, tapi harusnya ada solusi bukan hanya melarang," paparnya.

Sutrisno menambahkan ia tidak paham terkait peraturan menteri, namun pelarangan tersebut membuat ia tak melaut.

"Mau melaut bagaimana kalau alat tangkap kami dilarang, padahal kami harus mencukupi kebutuhan anak istri," imbuhnya.

Sementara itu Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Batang Teguh Tarmujo, menerangkan pelarangan penggunaan cantrang membuat banyak nelayan tak melaut.

"Bisa dilihat tempat pelelangan ikan di Batang sekarang sepi, lalu bagaimana hak-hak nelayan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari kalau tidak mencari ikan," terangnya.

Teguh berharap dengan adanya audensi ke Pemkab aspirasi nelayan dapat diteruskan ke pemerintah pusat.

"Semoga Bupati Batang menyampaikan aspirasi kami, karena nasip 10 ribu nelayan si Batang terancam karena pelarangan tersebut," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved