HEBOH, Saat Buang Air Kecil di Kebun, Pria Ini Temukan Bayi Laki-laki

Bayi laki-laki yang diperkirakan baru berumur sehari ditemukan di tengah kebun sekitar pabrik beton Nindya Karya, Desa Bener

Penulis: amanda rizqyana | Editor: galih permadi
Daily Mail
Bayi Dibuang 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Amanda Rizqyana

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN-Bayi laki-laki yang diperkirakan baru berumur sehari ditemukan di tengah kebun sekitar pabrik beton Nindya Karya, Desa Bener, Tengaran, Kabupaten Semarang pada Sabtu (13/1) sore.

Saat ditemukan, tubuh bayi masih terdapat tali pusar.

Bayi malang ini ditemukan pengendara yang melintas kawasan ini.

Penemuan bayi berawal saat Heru Jatmiko (35), warga Dusun Bojong, Desa Bringin, Kabupaten Semarang saat melintasi kebun dari tempat kerjanya.

Ketika itu Heru berniat buang air kecil di kebun.

Memasuki kebun, ia melihat sebuah kardus mie instan yang tertutup rapi di tengah kebun. Rasa ingin tahu membuatnya nekat mendekat dan membuka kardus.

Ia menemukan sesosok bayi di dalam kardus dalam kondisi masih terdapat tali pusar. Beruntungnya bayi tersebut masih hidup.

"Saya cek masih hidup dan masih bertali pusar," terang Heru pada anggota Polsek Tengaran.

Merasa iba, Heru akhirnya membawa pulang bayi laki-laki tersebut dan berniat merawat bayi tersebut.

Sesampai di rumah di bawa ke Suciati, bidan Desa Bringin. Setelah dibersihkan dan dirawat, bayi ini diperkirakan lahir dalam keadaan prematur dan perlu penanganan medis yang lebih intensif.

Saat itu juga bayi ini dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga. Saat itu juga bayi dengan berat badan 1,7 kilogram ini dimasukkan ke inkubator.

Suciati menyarankan agar Heru melaporkan pada polisi perihal penemuan bayi tersebut agar tidak menimbulkan permasalahan hukum.

Meski begitu, Heru berniat mengadopsi bayi tak berdosa tersebut.

Setelah menerima laporan penemuan bayi, jajaran Polsek Tengaran melakukan pemeriksaan lokasi penemuan dan mengambil keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi penemuan bayi

"Saat ini masih dalam penyelidikan, saksi-saksi sudah kami mintai keterangan. Untuk adopsi atau merawat bayi ini harus sesuai prosedur aturan hukum yang berlaku," ungkap Kapolsek Tengaran, AKP Maryoto.

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved