Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dinas Perdagangan Kota Semarang Pantau Terus Pengerjaan Dua Proyek Pembangunan Pasar

Dua Proyek pembangunan pasar di Kota Semarang hingga kini belum selesai 100 persen.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: Catur waskito Edy
tribunjateng/m zainal arifin
Dinas Perdagangan Kota Semarang telah mengantisipasi molornya pekerjaan pembangunan pasar Kanjengan, Johar Semarang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua Proyek pembangunan pasar di Kota Semarang hingga kini belum selesai 100 persen. Meskipun sebenarnya kontrak kerja kedua proyek yang menggunakan anggaran dari Pemerintah Pusat itu sudah selesai Desember 2017 lalu.

Kepala Dinas Perdagangan, Fajar Purwoto mengatakan, kedua proyek yang belum selesai yaitu pembangunan Pasar Kanjengan dan Pasar Simongan. Hingga kini, kedua pasar tersebut terus dipantau agar pengerjaannya tidak molor lagi.

"Saya pantau terus, setiap hari saya update progressnya. Bahkan saya minta dilembur dan ditambah pekerjanya agar segera selesai," kata Fajar, Selasa (16/1/2018).

Pasar Kanjengan dikerjakan oleh PT Sinar Cerah Sempurna (SCS) dengan anggaran Rp 67,5 miliar. Sedangkan Pasar Simongan dikerjakan PT Dinamika Persada Sehati dengan anggaran Rp 5,45 miliar.

Fajar mengungkapkan, perpanjangan waktu diberikan atas permintaan kedua kontraktor yang menyatakan siap menyelesaikan pekerjaan sampai 100 persen dalam batas waktu yang disepakati.

"Mereka khawatir kalau diblacklist makanya mengajukan perpanjangan waktu," paparnya.

Pembangunan Pasar Kanjengan yang merupakan bagian dari Pasar Johar Baru itu sesuai kontrak berakhir pada 18 Desember 2017. Kemudian dilakukan perpanjangan kontrak sampai 27 Januari 2018. Sementara Pasar Simongan, kontrak berakhir pada 26 Desember 2017 dan diperpanjang sampai 20 Januari 2017.

"Perpanjangan waktu itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54/2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah yang membolehkan perpanjangan maksimal 50 hari untuk dana dari APBN," jelasnya.

Perpanjangan tersebut, lanjut Fajar, sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Perdagangan selaku pemilik anggaran. Oleh Kementerian, kedua kontraktor diberi kesempatan menyelesaikan pekerjaan namun dengan anggaran sendiri.

Menurut Fajar, penyelesaian pembangunan kedua pasar itu sangat penting. Jika tidak selesai 100 persen, akan membuat persoalan baru bagi Pemkot Semarang. Di antaranya relokasi pedagang yang tidak bisa dilakukan seperti yang direncanakan.

Perpanjangan tersebut, selain kontraktor menggunakan dananya sendiri juga dikenai denda keterlambatan pekerjaan. Denda dihitung berdasarkan aturan yaitu satu permil atau 1 persen dari nilai kontrak per harinya.

"Ada niat baik dari kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan maka saya memfasilitasinya. Namun saya pantau terus progres pengerjaannya. Jika tetap tidak selesai sesuai yang dijanjikan maka saya usulkan untuk masuk daftar hitam," tandasnya.

Sementara itu, pimpinan PT Dinamika Persada Sehati yang mengerjakan Pasar Simongan, Harini menyampaikan, pihaknya optimistis mampu menyelesaikan pekerjaan 100 persen sesuai yang dijanjikannya.

"Insyaallah selesai tepat waktu. Saat ini tinggal finishing saja," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved