Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembebasan Lahan untuk Jalan Outer Ring Road Selatan Kota Semarang Baru 20 Persen

Rencananya, Pemkot akan membangun dua jalan lingkar yaitu Mangkang-Mijen dan Mangkang-Arteri Yos Sudarso.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: suharno
Akhtur Gumilang
Pantauan Tribunjateng.com di Terminal Mangkang Semarang, Jumat (22/12/2017) pukul 09.35. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berupaya mengejar target pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Semarang Outer Ring Road (SORR) atau jalan lingkar.

Rencananya, Pemkot akan membangun dua jalan lingkar yaitu Mangkang-Mijen dan Mangkang-Arteri Yos Sudarso.

Dari dua proyek tersebut, Pemkot akan fokus pada penyediaan lahan untuk SORR Mangkang-Mijen terlebih dahulu.

"Yang digarap itu Mangkang-Mijen dulu. Progresnya saat ini baru pembebasan lahan yang baru mencapai 20 persen saja," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Iswar Aminuddin, Selasa (16/1/2018).

Penyediaan lahan pembangunan jalur lingkar Mangkang-Mijen sepanjang 10,5 kilometer itu menjadi salah satu prioritas DPU pada 2018 ini.

Pihaknya telah menganggarkan Rp 50 miliar pada 2018 guna mempercepat pembangun tersebut.

"Selanjutnya akan dilakukan pengukuran untuk kawasan utara atau dari Mangkang menuju Pelabuhan Semarang," ucapnya.

Baca: Akhirnya Dishub Kota Semarang Izinkan Bus Masuk Lagi ke Terminal Terboyo, Tapi

Sebelumnya, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, Sriyono mengungkapkan, dari tiga kelurahan yang dilalui pembangunan jalan antara Mangkang-Mijen dengan panjang 10,5 kilometer tersebut baru terbebaskan 9 bidang saja pada akhir 2017 lalu.

"Januari ini semoga bisa dimulai pembayaran lagi. Kemudian dilanjutkan Februari mulai seterusnya. Menunggu kesiapan dana dari Pemerintah Kota Semarang," katanya.

Sriyono menuturkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap seluruh warga terdampak pembangunan jalan tersebut. Pengumpulan data meliputi lahan hingga bangunan dan tanaman juga sudah dilakukan.

Selanjutnya, dari data tersebut dilakukan appraisal untuk menentukan besar kecilnya ganti rugi yang diberikan kepada warga. Sembari menunggu kesiapan dana dari Pemkot Semarang untuk dibayarkan.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved