Pemkab Tegal Alokasikan Rp 400 Miliar untuk Dana Pemerintah Desa
Dari data APBD 2018 tersebut terlihat adanya defisit. Namun, defisit itu tertutup dengan pembiayaan daerah.
Penulis: Bare Kingkin Kinamu | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bare Kingkin Kinamu
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal mengalokasikan anggaran Rp 2 triliun lebih untuk pembiayaan (belanja) di tahun 2018.
"Segera lakukan sesuai SKPD sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur Enthus Susmono, Bupati Tegal, usai menyerahkan rincian ABPD 2018 kepada seluruh Kepala Dinas se-Kabupaten Tegal.
Rincian APBD Kabupaten Tegal, yakni Pendapatan Rp 2.615.959.568.000 dan belanja Rp 2.789.114.512.000.
Dari data APBD 2018 tersebut terlihat adanya defisit. Namun, defisit itu tertutup dengan pembiayaan daerah.
Yakni dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah, besarnya sama dengan defisit yakni Rp 173.154.944.000, sehingga hasilnya imbang antara pendapatan dan pengeluaran (belanja).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tegal Enthus Susmono mengungkapkan kepada seluruh Kepala Dinas untuk mengerjakan pembangunan sesuai dengan aturan.
"Pembangunan harus dilakukan dengan evaluasi, pertanggunjawaban juga. Monitoring pembangunan ya, harus sesuai target," jelasnya.
Pemda melalui APBD Kabupaten Tegal mengalokasikan Rp 400 miliar lebih untuk dana pemerintah desa.
"Ya jangan persulit pintu-pintu masuk sampai Desa ya, jangan persulit kelurahan, " tutur Enthus Susmono.
Disinggung pula pembangunan pasar yang masih belum dilelang penggarapnya.
Enthus benar-benar mewanti-wanti Kepala Dinas hingga Camat benar-benar amanah dalam membangun Kabupaten Tegal.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-tegal_20180116_174720.jpg)