BKD Salatiga segera Melelang Ratusan Kendaraan Bermotor, Ini Detailnya
Kepala BKD Kota Salatiga Tri Priyo Nugroho mengakui harga yang dinilai terlalu mahal membuat proses lelang 181 unit kendaraan dinas
Penulis: ponco wiyono | Editor: iswidodo
Laporan wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Lelang ratusan kendaraan dinas Pemkot Salatiga 2017 gagal dilakukan.
Kepala BKD Kota Salatiga Tri Priyo Nugroho mengakui harga yang dinilai terlalu mahal membuat proses lelang 181 unit kendaraan dinas yang dilakukan pada 2017 lalu gagal.
Tidak ada satu pun pihak yang mengikuti lelang.
Tri Priyo segera menggelar lelang ulang.
"Lelang kendaraan dinas dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang Semarang. Unitnya ada ratusan," jelas Priyo, Kamis (18/1/2018).
Rencananya, unit kendaraan yang akan dilelang tahun ini adalah 159 unit sepeda motor, satu kendaraan roda tiga dan 21 mobil.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga sedang melakukan penghitungan ulang harga tiap unit kendaraan bermotor tersebut.
Sementara lelang kedua ini juga akan dilakukan melalui KPKNL Semarang.
"Dalam waktu dekat akan kami gelar pelelangannya dan memang harga per unit yang ditetapkan cukup tinggi," jelas Tri lagi.
Alasannya, menurut Tri adalah penghitungan didasarkan pada kondisi fisik tiap unit kendaraan ketika hendak dilelang. Juga, masih menurut Tri biaya mutasi dan balik nama kendaraan cukup tinggi.
"Biaya itu di luar perkiraan kami sementara acuan kami hanya pada kondisi fisik kendaraan," jelas Priyo. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/mobil-dinas-kota-salatiga-boleh-untuk-mudik-ini-pertimbangannya_20160703_210859.jpg)