Dinas Perhubungan Kota Salatiga Siap Terapkan E-Parkir, Namun Anggaran Belum Tersedia
Kepala Dishub Salatiga, Ady Suprapto mengatakan, pihaknya sudah menemukan rancangan penerapan e-parkir ini.
Penulis: ponco wiyono | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Guna meminimalisasi kebocoran pemasukan asli daerah dari sektor parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga berencana akan menerapkan parkir elektronik (e-parkiring) di beberapa titik.
Kepala Dishub Salatiga, Ady Suprapto mengatakan, pihaknya sudah menemukan rancangan penerapan e-parkir ini.
"Secara konsep sudah matang. Namun jika diterapkan tahun ini belum bisa. Kami kaji ulang lebih dulu. Selain itu juga belum tersedia anggarannya," kata Ady, Jumat (19/1/2018).
Baca: Sidak Ke Mapolsek Argomulyo, Kapolres Salatiga : Bersandal Atau Bersepatu Layani dengan Baik
Penerapan e-parkir nantinya akan berupa layanan jasa parkir, dengan pembayaran melalui uang tunai atau kartu ke mesin yang telah disediakan.
Menurut Ady, juru parkir nantinya akan tetap diberdayakan namun tugasnya mengatur parkir.
"Selain itu karena sistemnya baru nanti petugas juga bisa diberdayakan membantu konsumen dalam membayarkan ke mesin yang ada," sambung Ady.
Mengenai efektivitas e-parkir ini, Ady mengatakan mesin yang digunakan dalam penerapan sistem baru ini juga akan memfoto plat nomor kendaraan melalui pengawasan petugas.
Sementara untuk biaya pengadaan mesin itu sendiri, Ady mengatakan harganya mulai, sekitar Rp 20 juta.
"Sedangkan untuk mesin anjungan kisaran harganya mencapai Rp 125 juta," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/longsor-jls-salatiga_20180112_110222.jpg)