Liputan Khusus
Pertanyaannya Adalah, Proyek Itu Sudah Direncanakan dengan Matang?
Pertanyaannya Adalah, Proyek Itu Sudah Direncanakan dengan Matang? News Analyisis oleh Asnawi Manaf, Dosen Undip
News Analyisis oleh Asnawi Manaf, Wakil Dekan Komunikasi dan Bisnis Fakultas Teknik Undip
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Proyek pemerintah awalnya berbasis kepada janji-janji bupati/wali kota kepada rakyatnya saat masa kampanye, yaitu apa yang menjadi prioritas atau dikerjakan ketika terpilih nanti.
Janji-janji itu harus diterjemahkan secara operasional, satu di antaranya dalam perencanaan yang matang, baik dari sisi perencanaan maupun anggaran.
Nah, kalau kita lihat sekarang ini terjadi proyek mangkrak, itu penyebabnya antara lain karena proyek tidak terencana dengan baik.
Artinya, satu proyek kalau mau dilaksanakan membutuhkan banyak sekali dokumen-dokumen pendukung dalam rangka mengucurkan anggaran yang sudah ada.
Pertanyaannya adalah apakah proyek-proyek itu sudah direncanakan secara matang? Biasanya, perencanaan itu dilakukan minimal dua tahun sebelumnya.
Mangkrak merupakan satu bentuk bahwa kita tidak siap. Dalam perencanaan itu ada istilah pembelajaran masa lalu terkait dengan kendala dan masalah dalam mengimplementasikan program. Kemudian ada studi secara akademis apakah perencanaan itu bisa dilaksanakan.
Sehingga dari pembelajaran sebelumnya dan kajian secara akademis seperti feasibility study, baik secara finansial maupun sosial, seharusnya sudah diantisipasi dengan baik di dalam tahapan perencanaan dan persiapan pelaksanaan program atau proyek.
Sebuah proyek seyogyanya harus diputuskan dua tahun sebelumnya, sedangkan satu tahun sebelumnya sudah mengganggarkan, dan pada tahun berjalan tinggal mengawal pelaksanaannya.
Kalaupun ada hal-hal yang belum terpikirkan, biasanya masih bisa diselesaikan, sehingga tidak sampai terjadi mangkrak.
Jadi, misalnya kita memprediksikan harusnya ada anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 1 triliun, kalau perencanaan sudah matang maka bisa diantisipasi jauh-jauh hari. Sehingga, pembangunannya tetap berjalan sesuai dengan target.
Dampak dari mangkraknya proyek pemerintah itu menyebabkan anggaran yang sudah disalurkan menjadi mangkrak juga. Misalnya proyeknya sebesar Rp 1 triliun, kemudian sudah dijalankan, katakanlah berapa ratus miliar rupiah, maka ketika mangkrak atau tidak diselesaikan menjadi kerugian.
Selain itu, kalau seandainya tidak diselesaikan, yang namanya kontruksi juga bakal rusak. Misalkan kita punya rumah sudah jadi, tetapi tidak dihuni, maka akan hancur pelan-pelan, karena tidak ada ruhnya.
Tetapi jika rumah dimanfaatkan oleh penghuni, misalkan jika ada hujan dan terjadi kebocoran, akan diperbaiki, sehingga tidak hancur.
Jika proyek pemerintah terlanjur mangkrak, solusinya adalah butuh terobosan, harus disusun argumentasi kuat untuk dicarikan jalan keluar. Perlu ada negosiasi ulang serta perencanaan ulang agar proyek mangkrak bisa dituntaskan pengerjaannya. (tribunjateng/cetak/lipsus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/asnawi-manaf-wakil-dekan-komunikasi-dan-bisnis-fakultas-teknik-undip_20180122_100445.jpg)