7 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Semarang, Kelakuan Miris Anak Zaman Now

Penemuan jasad Jenazah pria pada hari Sabtu (20/1/2018) malam sekitar pukul 21.00 membuat geger warga Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang

Penulis: m zaenal arifin | Editor: Catur waskito Edy
tribunjateng/yasmine aulia
Grand Livina milik sopir taksi online korban pembunuhan telah ditemukan di Semarang, Senin 22 Januari 2018. 

TRIBUNJATENG.COM  - Penemuan jasad Jenazah pria pada hari Sabtu (20/1/2018) malam sekitar pukul 21.00 membuat geger warga Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. 

Jenazahnya tengkurap penuh darah di pertigaan Jalan Cendana Selatan IV RT 03 RW 09, Perumahan Bukit Cendana II, Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Setelah polisi datang, diketahui jenazah yang mengenakan kaus warna abu-abu dan celana kargo warna krem diketahui bernama Deni Setiawan (34).

"Sehari-hari, korban bekerja sebagai driver Go Car. Mobilnya (Nissan) Grand Livina warna hitam bernomor polisi H 8849 D. Mobil korban juga hilang, diduga dibawa kabur pelaku," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji. 

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Polrestabes Semarang telah menangkap dua pelaku tersebut di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. 

Yang membuat miris, dua pelaku yang diduga sebagai penggorok leher Deni Setiawan (34) pengemudi taksi online adalah pelajar SMK Negeri di Kota Semarang.

Dirangkum dari beberapa sumber, inilah fakta kejadian pembunuhan sopir taksi online di Semarang.

1. Dua pelaku

Dua tersangka penggorokan sopir taksi online berinisial DIR dan IBR.

Mereka adalah pelajar rekan satu kelas yang keduanya duduk di kelas X jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) SMKN 5 Semarang.

Kepala Sekolah, Suharto tidak menyangka jika dua siswanya tega melakukan perbuatan tersebut.

2. Sempat ke sekolah

Setelah menghabisi nyawa sopir taksi online (Sabtu malam) itu, DIR dan IBR masih sempat berangkat sekolah hari Senin (22/1/2018).

"Ya belajar seperti biasa, pulang juga sesuai waktunya tidak ada yang mencurigakan," ungkap Suharto.

GELAR PERKARA - Kapolrestabes Semarang, Kombes Polisi Abiyoso Seno Aji saat melakukan gelar perkara terhadap kasus pembunuhan driver taksi online di Kapolrestabes Semarang, Selasa 23/1). Dua pelaku (pakai penutup kepala) dan sejumlah barang bukti ikut ditunjukkan dalam gelar perkara tersebut.
GELAR PERKARA - Kapolrestabes Semarang, Kombes Polisi Abiyoso Seno Aji saat melakukan gelar perkara terhadap kasus pembunuhan driver taksi online di Kapolrestabes Semarang, Selasa 23/1). Dua pelaku (pakai penutup kepala) dan sejumlah barang bukti ikut ditunjukkan dalam gelar perkara tersebut. (TRIBUNJATENG/HERMAWAN HANDAKA)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved