Terbentuknya Pelayanan Publik Tidak Boleh Asal Jadi. Begini Seharusnya
Menurut Dyah, pelayanan publik yang berkualitas sendiri termaktub dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009.
Penulis: ponco wiyono | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Kepala Biro Organisasi Setda Jawa Tengah, Ir Dyah Lukisari mengakui Jateng saat ini tertinggal dari Jawa Timur dalam hal inovasi pelayanan publik.
Sementara itu, untuk mengubah keadaan ini Dyah mengatakan usaha yang dilakukan tidak hanya sekadar membuat terobosan, melainkan dirancang secara menyeluruh sehingga penerapannya berjalan efektif.
Demikian disampaikan Dyah saat membuka diskusi terfokus pembangunan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (24/1/2018) di Hotel Laras Asri.
Menurut Dyah, pelayanan publik yang berkualitas sendiri termaktub dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009.
Penerapan pelayanan publik ini juga bakal mendapat penilaian secara berkala, sehingga penyelenggara layanan harus menjaga kualitasnya.
"Selain itu juga karena masyarakat memang berhak atas pelayanan yang mudah, murah, dan cepat. Dan dari kegiatan ini kami arahkan ke sana," kata Dyah.
Baca: Polisi Temukan Tembakau Gorilla di Kamar Kos di Blotongan Salatiga
Acara yang digelar bekerjasama dengan organisasi KOMPAK Jakarta ini menghadirkan Muhammad Imanuddin sebagai pembicara pertama.
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini menegaskan penerapan inovasi sebaiknya "dipaksakan".
"Kenapa harus dipaksakan, karena instansi ini lama-lama akan terbiasa. Dan jika ada instansi yang tidak berinovasi biasanya ada pemantiknya, maka perlu dibuatkan perda yang nantinya memuat klausul penilaian, pasti kepala dinas akan berusaha keras berinovasi," kata Imanuddin.
Saat ini, menurut dia, jaringan novasi pelayanan publik yang terstruktur sesuai pedoman Kemenpan RB sudah diterapkan provinsi Jatim, sementara dua provinsi lain yakni Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan baru saja menjalin komunikasi dengan kementerian.
JIPP sendiri disebut Imanuddin penting mengingat kebutuhan masyarakat akan layanan terus berkembang, dan dibutuhkan sarana belajar dan mengamati perkembangan inovasi pelayanan publik.
"Juga agar pemimpin daerah, ASN dan masyarakat tahu tentang kemajian pelayanan publik di daerahnya, masyarakat juga bisa berinteraksi langsung dengan memberikan feedback atas inovasi pelayanan yang ada," jelas Imanuddin.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/seminar_20180124_174839.jpg)