Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nama SBY Disebut Mirwan Amir dalam Sidang E-KTP, Ini Yang Akan Dilakukan KPK dan Partai Demokrat

Nama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut dalam sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP

ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Susilo Bambang Yudhoyono berkopiah dan memakai baju koko memberi keterangan pers di kediamannya di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (14/2/2017) malam. 

Menurut Mirwan, SBY tetap ingin proyek yang merugikan negara dengan taksiran nilai hingga Rp 2,3 triliun itu dilanjutkan, meskipun telah mendengar saran darinya.

SBY ingin proyek pengadaan e-KTP itu diteruskan lantaran memang pada awalnya proyek tersebut dibuat untuk menghadapi Pilkada.

"Tanggapan dari bapak SBY bahwa 'ini kita untuk menuju Pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan'," tegas Mirwan.

Demokrat Langsung Bereaksi

Menanggapi disebutnya nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang e-KTP oleh mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir, Demokrat pun bereaksi.

Melalui pernyataan tertulis yang disampaikan Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, partai yang identik dengan warna biru itu menegaskan bahwa SBY bersih dan tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi mega proyek e-KTP.

Ferdinand meluruskan pernyataan yang disampaikan Mirwan dalam sidang tersebut yang mengaku pernah menyarankan SBY untuk menghentikan proyek tersebut.

"Begini ya, ada beberapa hal yang harus dipahami atas peristiwa ini, dan pernyataan Mirwan Amir yang mengaku pernah meminta secara tidak formil kepada Presiden SBY waktu itu untuk menghentikan proyek e-KTP," ujar Ferdinand, dalam keterangannya, Kamis malam (25/1/2018).

Ia menuturkan saat ini dirinya belum mendapatkan keterangan langsung dari SBY terkait benar atau tidaknya pernyataan tersebut.

Oleh karena itu, apa yang ia sampaikan saat ini merupakan pernyataannya menanggapi kesaksian Mirwan.

"Pertama, saya belum mendapat petunjuk dari Bapak SBY apakah pengakuan Mirwan tersebut benar atau tidak, sehingga pernyataan saya ini adalah tanggapan atas Mirwan Amir," tegas Ferdinand.

Hal kedua yang mendasari pernyataannya adalah, Mirwan menyampaikan kesaksian itu tanpa alasan yang jelas terkait mengapa ia meminta proyek tersebt dihentikan.

"Kedua, andaikan benar demikian, Mirwan pernah meminta untuk menghentikan Proyek e-KTP, apalagi dengan alasan yang tidak dijelaskan oleh Mirwan dalam persidangan mengapa meminta menghentikan proyek e-KTP," jelas Ferdinand.

Oleh karena itu, menurutnya, apa yang dilakukan SBY saat itu merupakan kebijakan yang telah disetujui oleh DPR.

Sehingga sulit menghentikan proyek yang memang sudah berjalan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved