Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ternyata, Kakak dari Wanita Bercadar yang Dibunuh Dekat dengan Pelaku

Tingkah laku tersangka Makrus berubah drastis ketika mendengar teriakan keras dari seorang wanita yang mengumpatnya.

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Wanita yang berteriak lantang itu adalah kakak kandung korban bernama Agustina 

TRIBUNJATENG.COM, KEDIRI - Warga Kediri beberapa waktu dibuat heboh oleh sebuah peristiwa.

Jenazah seorang wanita bercadar ditemukan tergeletak di dekat sebuah masjid.

Selain ditemukan di dekat sebuah masjid, secarik kertas juga ditemukan di dekat jenazah wanita itu.

Kertas itu berisi permintaan agar jenazah wanita itu dirawat menurut aturan Islam.

Belakangan, diketahui wanita bernama Nurul Khotimah itu tewas karena dibunuh seseorang.

Pembunuhnya adalah kekasihnya, Makrus.

Beberapa waktu lalu Makrus diringkus polisi, dan hari ini (24/1/2018) polisi merekonstruksi kasus pembunuhan itu.

Sebanyak 18 adegan pun diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Makrus terlihat memakai penutup kepala.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono mengatakan rekontruksi ini dilakukan untuk mengetahui secara detail kronologi pembunuhan Nurul.

"Rekontruksi sesuai dengan hasil keterangan tersangka dan saksi," ucapnya.

Ketika reka ulang itu, tersangka memperagakan yakni menjerat korbannya memakai tali ikat plastik. Korban Nurul berada di bangku jok depan samping kemudi.

Sedangkan, tersangka berada di bangku jok tengah.

Tersangka menjerat leher korban hingga tak sadarkan diri.

Kemudian, tersangka melangkah pindah ke bangku kemudi.

Dia menutup wajah korban memakai kain korban.

Dalam keadaan sekarat tersangka dari Tulungagung menuju ke Kediri.

Dari hasil rekonstruksi, diketahui tersangka Makrus sempat bingung mencari tempat untuk membuang jenazah korban.

Tersangka menuju ke arah barat menuju ke Kecamatan.

Dia membeli kertas dan spidol di Toko Bhian Cell.

Saat itu, pemilik toko Mintowati (54) mengetahui tersangka membeli kertas folio bergaris dan spidol.

"Seingat saya dia (tersangka) beli kertas itu sekitar pukul 15.30 WIB," ujar Sutarji suami Mintowati, Rabu (24/1/2018).

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono mengatakan untuk efisiensi waktu pihaknya mendatangi toko tersebut.

Selain itu, pihaknya memakai peran pengganti saat rekontruksi kasus pembunuhan Nurul Khotimah.

"Adegan tersangka membeli kertas itu sangat penting untuk mengetahui kronologi yang sebenarnya," tuturnya.

Saat ini rekontruksi dilanjutkan ke masjid Pagu.

Hubungan Pelaku dengan Kakak Korban

Tingkah laku tersangka Makrus berubah drastis ketika mendengar teriakan keras dari seorang wanita yang mengumpatnya.

Pastinya, dia kenal betul dengan suara teriakkan wanita itu yang berada di tengah kerumunan warga, saat proses rekonstruksi pembunuhan terhadap korban Nurul Khotimah (38).

Wanita yang berteriak lantang itu adalah kakak kandung korban bernama Agustina (40) warga Dusun Kroncong, Desa Purworejo, Kabupaten Kediri.

Seketika itu, Makrus terlihat gugup.

Dia tampak tergesa-gesa saat memperagakan sejumlah adegan reka ulang di masjid Pagu.

Bahkan, ia sempat terbatah-batah menjawab pertanyaan yang dilontarkan anggota Sat Reskrim Polres Kediri, pada saat memperagakan adegan memindahkan jasad korban dari dalam mobil ke atas lantai paving masjid Pagu.

Meski Makrus memakai penutup wajah, dia terlihat sempat melirik ke arah kerumunan warga dan melihat Agustina yang sedang menangis histeris sembari menggendong anaknya.

Memang, tersangka Makrus sangat mengenal keluarga korban.

Sebab, dia sangat dekat dan menjalin hubungan spesial bersama Nurul saat masa sekolah SMP.

Pada masa itu, tersangka sering kali berkunjung ke rumah Nurul.

Makrus juga dikenal dekat dengan Agustina yang telah dianggapnya sebagai saudara.

Namun, kenyataannya itu berbanding terbalik.

Makrus tega menghabisi nyawa Nurul Khotimah, gara-gara tersulut emosi karena perasaan suka terhadap korban bertepuk sebelah tangan.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono mengatakan sebelum merekonstruksi kasus pembunuhan itu pihaknya meminta tersangka agar bersikap tanggung jawab terhadap perbuatannya yang telah membunuh korbannya.

Sedangkan, hingga kini penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Kediri mengolah hasil rekonstruksi yang digunakan sebagai pedoman melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sekaligus menentukan pasal yang tepat.

"Terkait pasal yang disangkakan adalah pembunuhan. Namun, masih dalam proses penyidikan dugaan adanya unsur perbuatan pembunuhan berencana," ujar AKP Hanif Fatih Wicaksono, Kamis (25/1/2018). (don/ Mohammad Romadoni).

Sumber: Tribun Jatim
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved