Penyebar Video Mesum Pelajar di Ungaran Semarang Diduga 2 Siswi SMK
Jajaran Satreskrim Polres Semarang segera memeriksa dua siswi SMK yang diduga penyebar video mesum pelajar pertama kali.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jajaran Satreskrim Polres Semarang segera memeriksa dua siswi SMK yang diduga penyebar video mesum pelajar pertama kali.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Yusi Andi Sukmana mengatakan, identitas kedua terduga terkuak setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait.
Baik itu pelapor, pihak sekolah, hingga terduga pemeran video mesum, dan kedua orangtuanya.
"Nanti yang pertama kali menyebarkan video juga kita mintai keterangan, teman sekolah, perempuan dua orang," Kata Yusi, ditemui Jumat (26/1/2018).
Mengenai teka-teki siapa pemeran video mesum pelajar yang viral di Whatsapp itu terkuak.
Terduga pemeran pria, LR (13) pelajar SMP dan pemeran perempuan UN (16), siswi SMK.
Mereka mengakui, jika pemeran dalam video berdurasi sekitar 3 menit itu adalah mereka.
"Setelah diperiksa penyidik, mereka mengakui kalau di video itu mereka. Video itu dibuat tahun 2017," jelasnya.
Saat dimintai keterangan, kata Yusi, kedua belia remaja ini didampingi berbagai instansi.
Mulai dari Pekerja Pelayanan Terpadu (PPT) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten Semarang, Pekerja Sosial dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan orangtuanya.
"Prosedurnya seperti itu karena keduanya masih anak-anak," jelasnya.
Bupati Semarang Mundjirin mengaku prihatin dengan kasus peredaran video mesum pelajar.
Kejadian itu mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Semarang dan Indonesia. Salah satu yang membuat prihatin adalah usia terduga yang masih 13 tahun.
Sebelumnya, pelapor dan pelaku dalam kasus video mesum pelajar SMP dan SMK Pringapus Kabupaten Semarang telah diperiksa oleh Polres Semarang.
Baik pelapor maupun pelaku masih berstatus saksi dan belum ada ditetapkan sebagai tersangka. Polres Semarang baru melakukan klarifikasi atas kasus tersebut.
Yusi Andi Sukmana selaku Kasat Reskrim Polres Semarang mengatakan pihaknya akan segera menyimpulkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Selanjutnya akan ditentukan tahap berikutnya.
"Kasus ini merupakan kasus terkait pornografi pertama di wilayah kerja Polres Semarang," ujarnya pada Tribun Jateng, Selasa (23/1) siang.
Selain melakukan penyelidikan terkait kasus ini, ia pun mengimbau pada masyarakat untuk menghindari perbuatan yang merugikan nama baik diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan tempat tinggal.
Hindari aktivitas yang tidak baik dan tidak sopan, apalagi mempublikasikan hal tersebut ke khalayak ramai.
Terlebih melakukan dan menyebarkan perbuatan yang melanggar norma kesopanan, lebih baik tidak dilakukan. Ia juga mengingatkan para remaja agar bijak dalam menggunakan media sosial.
"Jangan ikut menyebarkan konten yang berbau pornoaksi, pornografi, dan SARA," tegas Yusi.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten Semarang menerjunkan tim untuk mendampingi pelaku video mesum pelajar yang sempat viral baru-baru ini.
Pendampingan dilakukan untuk meminimalisasi dampak psikologis kedua pelaku yang masih tergolong anak-anak.
"Rencana siang ini kami akan menjangkau, assessment ke pemerannya karena dua-duanya sama-sama anak. Jadi kami dampingi selama prosesnya," kata Virgina Orchid, petugas pendamping dari Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelayanan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang, Selasa (23/1/2018) siang.
Menurut Virginia, tim pendamping terdiri dari tiga orang yang akan bekerja hingga proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polres Semarang terkait penyebaran video mesum pelajar tersebut selesai.
"Kadang kan anak merasa takut kalau diperiksa polisi meski mereka tidak pakai baju polisi, nanti kami motivasi," ujarnya.
Selama pendampingan, terbuka kemungkinan keduanya akan diperiksa seorang psikolog untuk pemulihan kondisi kejiwaannya.
Pendampingan psikologi ini akan dilakukan secara berkala hingga kondisi kejiwaannya bagus.
"Tidak bisa sekali pertemuan, bisa empat sampai lima kali pertemuan. Tergantung dari hasil pemeriksaannya psikolognya nanti," imbuh Virginia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Yusi Andi Sukmana mengatakan, terkait perkembangan penyelidikan kasus ini, pihaknya akan meminta klarifikasi terhadap pelapor.
Adapun untuk terduga pelaku dalam video tersebut akan dimintai keterangan dalam minggu-minggu ini.
"Pelapor hari ini kami mintai klarifikasi," kata Yusi.
Sebagaimana diketahui, video mesum berdurasi tiga menit tersebut diduga dilakukan dua pelajar di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Video tersebut diperkirakan dibuat di rumah siswa SMP pada tahun 2017 dan saat ini masih beredar luas.
Para pelajar yang diduga ada dalam video tersebut disebutkan telah mengundurkan dari sekolah. Remaja laki-laki yang masih duduk di kelas IX SMP mengundurkan diri pada tanggal 10 Januari 2018, sedangkan remaja perempuan yang masih duduk di kelas XI sebuah SMK di Kecamatan Pringapus mengundurkan diri pada 15 Januari lalu.
(Kontributor Kompas.com Ungaran, Syahrul Munir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pemeran-cowok-video-mesum-pringapus-masih-berseragam-smp-tampak-agresif_20180118_143155.jpg)