Penggilingan Padi di Tingkir Dijebol, Beras 11 Sak Digasak
Unit Reskrim Polsek Tingkir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada Kamis (10/8/2017)
Penulis: ponco wiyono | Editor: muslimah
Laporan wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Unit Reskrim Polsek Tingkir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada Kamis (10/8/2017).
Kasus tersebut melibatkan dua orang pelaku, yang melakukan pencurian bersak-sak beras di sebuah penggilingan padi di Dusun Payaman, Kelurahan Tingkir Tengah.
Kapolsek Tingkir Kompol Kusno melalui Kepala Bagian Humas Polres Salatiga Kompol I Nyoman Suasma mengatakan, satu orang tertangkap dan satunya masih dalam pencarian.
"Modus operandi kasus ini adalah para pelaku membobol rumah penggilingan padi dan membawa 11 sak beras yang ada di dalam," kata Suasma, Jumat (2/2/2018).
Kehilangan 11 sak beras senilai Rp 2,75 juta dan rusaknya dinding rumah penggilingan padi membuat saksi yang bernama Misbahul Asfa (34) langsung melapor ke kepolisian.
Dua tersangka adalah Dwi Sulistyono (34) asal Kelurahan Kutowinangun Lor Kecamatan Tingkir, dan Heri Supriyanto yang masih masuk DPO.
"Satu barang bukti yang kami sita adalah satu unit angkutan umum warna biru bernopol : H 1051 BB yang dijadikan sebagai sarana," jelas Suasma.
Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka. Menurut Suasma, kasus ini akan diselidiki sampai tuntas. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-beras-di-rumah-penggilingan-dwi-sulistyono_20180202_173437.jpg)