Dari 150 Proyek Masuk LPSE Kota Semarang, Baru 49 Proyek Kecil yang Sudah Lelang

Sekitar 150 paket proyek pembangunan infrastruktur telah masuk dalam layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Pemkot Semarang.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/M ZAENAL ARIFIN
Pekerja mengoperasikan alat berat untuk memasang bore pile sebagai dasar bangunan pasar Kanjengan, Semarang, Kamis (23/11/2017). Pelaksana proyek menambah alat berat untuk mempercepat pengerjaan pasar tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sekitar 150 paket proyek pembangunan infrastruktur telah masuk dalam layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Pemkot Semarang.

Hanya saja, dari seluruh proyek yang didaftarkan untuk dilelang tersebut masih merupakan proyek dengan pagu anggaran kecil.

Padahal, sebelumnya Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menginginkan agar proyek pembangunan infrastruktur bisa dilelangkan di awal tahun khususnya proyek dengan anggaran besar. Hal itu untuk menghindari keterlambatan pekerjaan sebagaimana yang terjadi pada 2017 lalu.

"Dari 150-an proyek yang sudah masuk ke ULP (unit layanan pengadaan--red), ada 49 pekerjaan yang kami lelang dan sudah tayang di LPSE. Namun itu masih pekerjaan yang kecil-kecil," kata Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang Jasa (BLPBJ) Kota Semarang, Indriyasari, Rabu (7/2/2018).

Dari jumlah tersebut, 50 pekerjaan yang dilelang di antaranya dalam proses pengkajian harga perkiraan sendiri (HPS) yang ditawarkan oleh calon rekanan peserta lelang.

Indriyasari mengungkapkan, dalam proses lelang kali ini, pihaknga tetap mengacu pada pengalaman hasil pekerjaan selama 2017 lalu. Track record kontraktor menjadi bahan evaluasi dan acuan dalam pelaksanaan lelang sebelum kontraktor dinyatakan menang.

"Track record rekanan kami pertimbangkan. Hasil kinerja 2017 lalu juga menjadi acuan bahan evaluasi kami dalam melaksanakan lelang 2018 ini. Jadi siap-siap saja rekanan untuk mengikuti lelang," jelasnya.

Terkait proses lelang 2017 lalu, Indriyasari menuturkan, ada perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga proses lelang mengalami keterlambatan. Sehingga dalam evaluasinya pun waktunya cukup mepet sehingga kurang optimal.

Hanya saja, ia menepis jika semua pemenang lelang diambil dari rekanan yang memberikan penawaran terendah. Dikatakannya, ada beberapa rekanan yang responsif terhadap pekerjaan meskipun penawarannya cukup tinggi.

"Tidak semua dlosor-dlosoran. Banyak yang penawarannya tertinggi kami menangkan. Jadi semua rekanan bisa bersaing asal kualitasnya bagus," paparnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, belum ada satu pun rekanan yang diblacklist karena pihaknya belum menerima rekomendasi dari Inspektorat Kota Semarang. Meski demikian, pihaknya sudah mengantisipasi sejumlah rekanan yang track recordnya kurang baik selama 2017 lalu.

"Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan rekanan penyedia barang dan jasa yang bagus, qualified, sehingga hasil pembangunannya lebih bagus lagi," harapnya.

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved