Pemkab Kendal Gunakan Simpok Untuk Pantau Kinerja Para ASN
Moh Toha mengatakan sistem ini selain dapat mengukur kinerja para ASN juga dapat digunakan untuk memantau absensi para ASN.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal akan menggunakan Sistem Informasi Pelaporan Kegiatan (Simpok) untuk mengukur kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini bertujuan untuk memperketat pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sekda Kendal, Moh Toha mengatakan sistem ini selain dapat mengukur kinerja para ASN juga dapat digunakan untuk memantau absensi para ASN.
Cara kerja sistem ini adalah mengukur kinerja para ASN dari proges capaian program kerja yang ditetapkan oleh para OPD dalam APBD.
"Para OPD dapat langsung memantau dan mengukur kinerja para ASN di OPD mulai dari bagian atau bidang dan seksi," ucapnya, Rabu (7/2/2018).
Baca: Sambut HPN, PWI Kendal Santuni 50 anak yatim di Patean
Karena sistem ini berbasis Teknologi Informasi (TI) maka sistem ini saling terintegrasi antara penyerapan anggaran dengan progres yang nampak akan tersinkronkan dengan dana yang tersedia di APBD.
"Tidak ada manipulasi data. Jikapun ada pasti ketahuan, sebab akan muncul sesuatu yang tidak sinkron antara progres program yang telah dijalankan dengan penyerapan anggaran," ujarnya.
Toha menilai sistem ini nantinya akan mengukur kinerja para ASN dengan baik sehingga saat pemberian TPP akan terpantau dengan baik.
"Maka dari itu para kepala dinas dan OPD harus memahami betul perencanaan hingga progres dari program kerjanya. Jangan sampai ada penilaian yang buruk dari bawahannya, karena penilaian itu juga berdampak bagi para kepala dinas. Di sinilah pentingnya kontrol dan peran atasan," ungkapnya.
Baca: Jalan Dua Desa di Kendal Terputus Karena Proyek Jalan Tol Semarang - Batang, Warga Demo
Dalam sistem itu terdapat tiga Indikator yang menjadi penilaian dari sistem tersebut yaitu, kinerja program dan kegiatan perbulan, penyerapan anggaran dan realisasi program.
Kepala Unit Layanan Pengadaan, Sudaryanto mengatakan pihaknya sudah mengirim surat edaran kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mendaftarkan pekerjaan akan dilelang di tahun anggaran 2018.
"Sudah saya kirim surat edaran sejak akhir desember 2017 untuk segera mendaftarkan pekerjaan yang dilelang. Harapannya bulan ini sudah ada yang didaftarkan dan dapat segera terlelang, sehingga saat diukur kinerja mereka sudah ada progres yang telah dilasksanakan," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sejumlah-pns-kendal-hadir-di-kota-pekalongan_20171003_100045.jpg)