Pemilu 2019
Dua Partai Politik Tidak Lolos Verifikasi di KPU Demak
Dari 16 parpol yang mendaftar di KPU Demak terdapat 2 parpol yang tidak lolos verifikasi.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hesty Imaniar
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, menyatakan bahwa ada 14 partai politik yang lolos syarat untuk mengikuti Pilkada 2019. Ke 14 parpol itu merupakan dari 16 parpol yang mendaftarkan diri ke KPU Demak, sedang dua parpol dinyatakan tidak lulus memenuhi syarat.
Dikatakan oleh, Ketua KPU Demak, Mahmudi, bahwa dua partai yang dinyatakan tidak lulus memenuhi syarat itu adalah Partai PKPI dan Partai Bekarya. Sedangkan ke 14 parpol yang memenuhi syarat itu, adalah, PAN, Partai Bulan Bintang, PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, PKS, PKB, Nasdem, PPP, Partai Garuda, PSI, dan Perindo.
"Partai yang memenuhi syarat itu memang partai yang tidak memenuhi syarat misalnya, keanggotaan tidak ada per seribu dari masyarakat yang ada di Demak. Lalu, mereka tidak ada perbaikan sampai dengan deadline yang kami tentuo," katanya usai acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Kepengurusan, Keterwakilan, Perempuan, Domisili Kantor Tetap dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 Pada KPU Demak, di Hotel Amantis, Demak, Kamis (8/2/2018).
Mahmudi juga mengatakan, bahwa, ke 14 parpol yang lolos memenuhi syarat itu, sudah dilakukan verifikasi termasuk dua parpol yang tidak memenuhi syarat. Namun, lanjutnya, ke 14 parpol yang memenuhi syarat itu, mampu memenuhi segala dokumen, data, sesuai dengan faktual dan aktual kepada KPU Demak.
"Ini baru rekap tingkat kabupaten, setelah ini mereka akan rekap dan verifikasi tingkat provinsi dan nantinya nasional. Jika, misal yang tidak memenuhi syarat di kabupaten ini kok bisa lolos tingkat nasional, keputusan terakhir itulah yang menentukan mereka, karena keputusan tertinggi adalah keputusan verifikasi dari nasional atau KPU pusat," jelasnya.
Usai acara pun pihak Partai Bekarya tidak hadir di rapat itu, bahkan pihak Partai PKPI justru langsung meninggalkan tempat acara usai acara berlangsung.
Ketua Panwas Kabupaten Demak, Khoirul Saleh menjelaskan, pihak Panwas sudah melakukan pengawasan sampai dengan dititik proses rapat pleno. Tidak hanya pengawasan, namun jelas Khoirul, pihak Panwas juga memberikan masukan kepada parpol yang tidak memenuhi syarat tersebut.
"Seharusnya parpol yang mendaftarkan diri itu, memberikan persyaratan untuk verifikasi secara lengkap 100%, seperti parpol lainnya, mereka justru tidak memberikan sepenuhnya, bahkan keanggotaan mereka juga kurang," bebernya.
Sehingga, lanjut Khoirul, pihak Panwas memberikan kelonggaran waktu untuk parpol bisa memenuhi syarat yang kurang itu, dalam jangka waktu. (*)
Kecewa Tak Dapat Bantuan APK dari HT, Pengurus Perindo Sumbar Ramai-ramai Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Luhut Sebut Jokowi Ingin Bertemu Prabowo untuk Rekonsiliasi |
![]() |
---|
Moeldoko: Pertemuan Jokowi-Prabowo Tinggal Tunggu Waktu |
![]() |
---|
Polisi Amankan 69 Terduga Provokator Kerusuhan di Jakarta, Sebagian dari Jawa Tengah |
![]() |
---|
Meski Penetapan Caleg Dijadwalkan Pekan Ini, KPU Tetap Tunggu Keputusan MK |
![]() |
---|