Aguaria Dinyatakan Pailit karena Punya Utang Rp 210 Miliar
PT Indotirta Jaya Abadi, perusahaan yang memproduksi air kemasan merek Aguaria ternyata sudah diputus pailit.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - PT Indotirta Jaya Abadi, perusahaan yang memproduksi air kemasan merek Aguaria ternyata sudah diputus pailit.
Putusan pailit ini dijatuhkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada 24 Januari lalu .
Aguaria dinyatakan pailit atas tagihan utang yang tidak dibayarkan kepada sejumlah kreditur. Dari putusan majelis hakim, Aguaria dinyatakan pailit dan memiliki utang sekitar Rp 210 miliar kepada sejumlah kreditur.
Putusan kepailitan ini dikeluarkan majelis hakim yang diketuai Bayu Isdiyatmoko.
Majelis hakim mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
Sebelumnya, perusahaan yang berdiri sejak 1984 itu digugat pailit oleh sejumlah kreditur, satu diantaranya Setefan Djimin.
Dalam gugatannya, Setefan menyatakan memiliki piutang yang tak dibayar dan meminta pengadilan mengabulkan permohonannya secara keseluruhan.
"Menyatakan termohon PT Indotirta Jaya Abadi beralamar di Jalan Mr Wuryanto No.1 Sumurejo, Gunungpati, Kota Semarang, pailit dengan segala akibat hukumnya," ujar majelis hakim dalam amar putusannya.
Majelis hakim juga mengangkat seorang hakim pengawas dalam pengurusan kepailitan tersebut.
Terkait biaya kepailitan dan imbalas jasa kurator akan ditetapkan setelah kurator menyelesaikan tugas dan kepailtan berakhir.
Wajah Jenglot yang Ditemukan di Makam Mbah Akasah Kudus, Disimpan Yayasan Masjid Menara |
![]() |
---|
Ganjar Kena Ledek Jokowi Jajal KRL Yogyakarta - Solo |
![]() |
---|
Mandiri, BNI, BRI Akan Memblokir ATM Lama Tipe Magnetic Stripe, Segera Ganti Jadi Kartu ATM Chip |
![]() |
---|
Alasan PSK Hamil Buka Layanan, Tergolong Langka dan Lagi Trend |
![]() |
---|
Leony Trio Kwek Kwek Putuskan Hidup Tanpa Menikah, Apa yang Terjadi? Ini Kisahnya |
![]() |
---|