Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Sabu sabu

SERANGAN Dahsyat Narkoba, Polrestabes Tangkap 33 Orang Terjerat Paket Hemat Barang Haram

SERANGAN Dahsyat Narkoba, Polrestabes Semarang Tangkap 33 Orang Terjerat Paket Hemat Barang Haram

Tayang:
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: iswidodo
tribunjateng/dok
Sejak Januari 2018, petugas Satres Narkoba Polrestabes Semarang menangani 26 kasus dan menangkap 33 tersangka penyalahgunaan narkoba. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejak Januari 2018, petugas Satres Narkoba Polrestabes Semarang menangani 26 kasus dan menangkap 33 tersangka penyalahgunaan narkoba.

Adapun barang bukti yang disita sejumlah sabu 24, 487 gram, dan 5 butir ekstasi.

Sebagian besar peredaran narkoba, termasuk sabu dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Dalam hal ini, Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Sidiq Hanafi katakan bahwa dalam penanganan penyalahgunaan narkoba selama sebulan kebanyakan tersangka adalah pengedar.

"Itu hasil tangkapan selama sebulan. Dari tanggal 15 Januari 2018 hingga 15 Februari 2018, kebanyakan pelaku pengedar dikendalikan dari lapas," ucap AKBP Sidiq Hanafi kepada Tribunjateng.com, Sabtu (17/2/2018).

Menurutnya, pengedar atau kurir yang menjual sabu kini menggunakan paket hemat agar lebih mudah dijangkau oleh segala kalangan.

Hal itu dilakukan para pengedar agar transaksi sabu dan sejenisnya bisa lebih merata.

"Sasarannya masyarakat menengah bawah lewat paket hemat. Harganya terjangkau mulai dari Rp 100 ribu hingga 150 ribu. Peredarannya terkesan banyak, namun jumlah barang buktinya sedikit," tambah Sidiq. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved