Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Baru Satu Paslon yang Setorkan Akun Media Sosial ke KPU Kota Tegal

Baru ada satu paslon peserta Pilkada Kota Tegal yang melaporkan akun official media sosial sebagai ajang kampanye ke KPU Kota Tegal

Penulis: Bare Kingkin Kinamu | Editor: m nur huda

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bare Kingkin Kinamu

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Sampai hari ini, baru ada satu pasangan calon Wali Kota - Wakil Wali Kota Tegal yang melaporkan akun official media sosial sebagai ajang kampanye ke KPU Kota Tegal. Pasangan tersebut yakni Herujito-Sugono.

"Paslon memang wajib melaporkan akun media sosial mereka kepada KPU, supaya kami dan panwaslu bisa melakukan update terkait kegiatan mereka di media sosial," terang Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijanarko, Senin (19/2/2018).

Sebelumnya para paslon sudah diimbau secara resmi oleh KPU Kota Tegal untuk segera melaporkan akun official media sosial mereka. Namun hingga saat ini hanya Herujito-Sugono yang telah melaporkan medos mereka.

Media sosial yang Herujito-Sugono laporkan antar lain, twitter (herugono), facebook (herujitosugono), instagram (herugono), youtube (herujito sugono), dan website (www.herugono.com).

Menindaklanjuti paslon lain yang belum melaporkan akun resmi media sosial mereka, KPU Kota Tegal kembali berkirim surat secara resmi pada ke empat paslon. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved