36 Diskotek di Jakarta Terindikasi Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Anies Akan Temui Buwas

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan siap menindak diskotek yang menjadi lokasi peredaran narkoba di Jakarta.

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai menepati janji kampanyenya dengan melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama untuk hunian DP 0 rupiah. Groundbreaking dilakukan di kawasan Klapa Village, Jalan H Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan siap menindak diskotek yang menjadi lokasi peredaran narkoba di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan saat dimintai tanggapan oleh awak media terkait pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso terkait indikasi 36 diskotek yang menjadi lokasi peredaran narkoba di Jakarta.

 "Kita siap mengeksekusi apapun pelanggaran, eksekusi sanksi," tegas Anies Baswedan, pada Rabu (21/2/2018) selepas memberi sambutan di Rapat Koordinasi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) DKI Jakarta.

Baca: Awas. Ada 36 Diskotek Sedang Diincar BNN di Pesta Malam Tahun Baru

Ia juga berkomitmen menindak segala pelanggaran terhadap Peraturan Daerah.

"Kalau kita melakukan pelanggaran Perda, Pergub maka kita akan tindak," tegasnya.

Anies Baswedan juga mengungkapkan akan menemui Budi Waseso secara langsung.

"Saya akan bertemu dengan Pak Buwas," ujarnya.(TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir)

Sumber: Tribun Jakarta
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved