Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilgub Jateng

Jelang Pilgub 2018, KPU Solo Tentukan Penempatan Alat Peraga Kampanye

Adapun, sesuai aturan setiap kota/kabupaten mendapatkan jatah sebanyak lima titik saja

Penulis: akbar hari mukti | Editor: muslimah

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo bekerjasama dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melakukan koordinasi menentukan titik penempatan alat peraga kampanye pada Pilgub 2018.

Adapun, sesuai aturan setiap kota/kabupaten mendapatkan jatah sebanyak lima titik saja.

Begitu dijelaskan Ketua KPU Solo, Agus Sulistiyo, Rabu (21/2/2018).

Menurutnya, untuk alat peraga ini akan difasilitasi oleh KPU.

Namun ia menjelaskan bila pasangan calon (Paslon) bisa menambah jumlah alat peraga kampanye jika memang diperlukan.

Untuk jumlah penambahan, Agus menuturkan, merujuk sesuai peraturan yang ada jumlahnya maksimal 150 persen dari jumlah yang disediakan KPU.

"Untuk penambahan alat peraga menggunakan biaya sendiri, dengan maksimal jumlahnya segitu," ungkap dia.

Dengan hanya mendapatkan lima titik dan tambahan maksimal 150 persen, Agus mengatakan, rata-rata setiap kecamatan di Kota Solo ada dua titik pemasangan alat peraga. Disinggung terkait pemilihan titik tersebut, nantinya akan pihaknya bahas lebih lanjut.

"Untuk pemasangan alat peraga nanti sesuai dengan yang disepakati bersama," ujar dia.

Komisioner Panwaslu Bidang Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Muh Mutaqin menambahkan bila Panwaslu akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan dinas terkait lainnya untuk melakukan penertiban bila nantinya ada alat peraga kampanye yang dipasang tidak sesuai dengan aturan yang ada, yakni Perwali nomor 2 tahun 2009 tentang Ketentuan Pemasangan Alat Peraga Kampanye.

"Kalau untuk yang berbayar nanti urusannya dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo," ungkap dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved