Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tradisi Tak Lazim Suku Trobianders di Pulau Papua, Berhubungan Intim Sejak Usia 6 Tahun

Berhubungan Intim sejak usia 6 tahun diyakini Suku Trobianders Papua Nugini akan menghindarkan mereka dari masalah seks saat dewasa.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
zoom-inlihat foto Tradisi Tak Lazim Suku Trobianders di Pulau Papua, Berhubungan Intim Sejak Usia 6 Tahun
Google
Suku Throbianders,Papua Nugini memiliki tradizi berhubungan intim sejak usia 6 tahun bagi anak perempuan dan usia 10 tahun bagi anak lelaki

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Wilujeng Puspita Dewi

TRIBUNJATENG.COM- Suku di pedalaman Papua Nugini, Suku Trobianders memiliki tradisi pernikahan yang tak lazim.

Suku ini terkenal dengan tradisi ritual seks terunik dan diluar dugaan.

Mereka mewajibkan anak-anak usia 6-8 tahun untuk berhubungan seksual. Bahkan sebelum adanya ikatan pernikahan di antara keduanya.

Usia 6-8 tahun adalah usia untuk anak perempuan, sedangkan untuk anak laki-laki, usia 10-12 tahun sudah diperbolehkan melakukan hubungan seksual.

Baca: Teman-temannya Bingung Bu Dendy Mendadak Hilang, Ini Balasannya saat Dihubungi Wartawan

Suku Trobrianders meyakini bahwa dengan melakukan hubungan seksual sejak dini, mereka tidak akan mengalami permasalahan saat berhubungan seks saat usia dewasa.

Dilansir dari www.nsh.uk, Ketua peneliti bidang kanker, Dr. Silvia Francheschi, mengatakan bahwa hubungan seks usia dini bisa tingkatkan resiko kanker pada wanita.

"Peningkatan risiko kanker serviks yang dimiliki oleh kelompok wanita yang berhubungan seks di usia terlalu muda ini diakibatkan oleh jangka waktu inkubasi yang lebih panjang untuk virus tersebut bisa lanjut berkembang ke tahap kanker," tuturnya.

Baca: Videonya Viral, Inilah pengakuan Nylla Nylala Blak-blakan Soal Dirinya Dihujani Uang!

Meskipun demikian, suku Trobianders juga memiliki aturan wajib agar anak-anak tidak terjerumus dalam penyimpangan sosial berupa perselingkuhan, penghianatan, serta mengantisipasi anggapan bahwa berhubungan seks hanyalah soal kesenangan semata.

Aturan yang wajib dipatuhi ialah sebelum adanya ikatan pernikahan, wanita dan laki-laki yang telah melakukan hubungan seksual sejak kecil ini tidak diperbolehkan untuk pergi makan berdua. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved