Musibah Longsor
Bupati Brebes Rencanakan Status Tanggap Darurat Bencana Longsor 14 Hari
Bupati Brebes Rencanakan Status Tanggap Darurat Bencana Longsor 14 Hari terhitung Kamis 22 Februari 2018
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM, BREBES- Bupati Brebes, Idza Priyanti, merencanakan status tanggap darurat bencana longsor selama 14 hari.
Penetapan status darurat itu pasca-terjadinya longsor besar di Pegunungan Lio, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Salem, Brebes, Kamis (22/2/2018).
"Rencana masa tanggap darurat selama 14 hari terhitung sejak Kamis ini. Tanggap darurat diperlukan untuk memudahkan penanganan longsor," kata idza.
Untuk pencarian, kata dia, tim relawan belum bisa mengevakuasi korban lantaran tanah longsoran yang masih bergerak.
Sehingga, evakuasi dilakukan jika kondisi sudah aman.
"Kami prihatin atas musibah ini. Seluruh elemen tim SAR gabungan bergerak mencari korban hilang," ucapnya.
Pihaknya juga mendirikan pos bencana dan dapur umum untuk langkah dukungan upaya pencarian.
Warga diminta tidak mendekat lokasi.
"Kami meminta semua warga bersama- sama untuk berdoa agar pencarian lancar," tandasnya.
Curah hujan cukup deras terjadi di wilayah Kecamatan Salem selama beberapa hari sehingga menyebabkan beban air tanah bertambah dan menyebabkan longsor.
Longsor dari perbukitan menuruni lereng mengikuti kontur tanah sehingga menerjang sawah di bawahnya sehingga menimbun petani yang sedang bekerja dan pengendara yang tengah melintas.
Sementara, Kepala BPBD Brebes, Eko Andalas, menuturkan pihaknya membuka dua posko yakni di SDN 2 Pasirpanjang dan di rumah warga dekat lokasi kejadian.
Ia membenarkan bahwa kontur tanah yang berupa lempung rentan bergerak.
Apalagi, hujan masih mengguyur wilayah pegunungan tersebut.
"Tanah masih bergerak takutnya ada gempa susulan jadi tim evakuasi ditarik," kata Eko.(*)