Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dinilai Memberi Harapan Palsu, DPRD Kendal Pertanyakan Statemen Bupati Mirna Soal GTT

Ketua Komisi D, Suyuti menuturkan statemen yang dikeluarkan oleh Mirna hanya memberikan harapan palsu

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Dhian Adi Putranto
Komisi D Panggil Disdikbud pertanyaan soal Uang transportasi GTT 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Komis D DPRD kabupaten kendal memanggil Dinas Pendidikan pada Jumat (23/2/2018).

Dalam pemanggilannya itu Komisi D pertanyakan statemen Bupati Kendal, Mirna Annisa yang berisi seluruh Guru Tidak Tetap (GTT) tidak perlu mengembalikan kelebihan uang transportasi yang diterima oleh mereka

Ketua Komisi D, Suyuti menuturkan statemen yang dikeluarkan oleh Mirna hanya memberikan harapan palsu.

Pasalnya realita banyak guru yang telah menyampaikan surat kesediaan mengembalikan kelebihan uang transport. Bahkan sudah ada beberapa guru yang telah mengembalikan sebagian uang transportasi tersebut.

"Itu PHP saja. Ya buktikan dong. Kalau memang mengupayakan (untuk tidak perlu mengembalikan), ya harus bertemu BPK dulu untuk menyelasaikan permasalahan itu, baru memberikan statemen," kata Suyuti.

Suyuti menuturkan seharusnya pemerintah harus memperhatikan nasib para GTT pasalnya saat ini mereka merupakan tulang punggung dari dinas pendidikan dan kebudayaan untuk mengajar seluruh siswa di Kendal.

"Saat ini, Kendal tengah kekurangan guru berstatus PNS karena banyaknya guru yang telah pensiun. Bayangkan kalo semisal satu hari seluruh GTT tidak mengajar satu hari saja, berapa puluh ribu siswa di Kendal yang terlantar," ujarnya

Ketua Komisi D itu menambahkan bahwa saat ini para guru sudah kecewa dengan kejadian hal itu. Apalagi bila statemen tersebut tidak dapat terealisasi maka guru makin semakin kecewa dengan pemerintahan kabupaten.

"Yang disampaikan Bupati mempunyai dampak yang sangat besar bagi para GTT. Jika Bupati mengatakan tidak mengemballikan sedangkan BPK tetap melaksanakan SOP yang ada, malah menjadi repot," ujarnya

Ia mengatakan seharusnya Bupati memberikan keputusan itu pada akhir setelah permasalahan ini didiskusikan dengan BPK terlebih dahulu.

"Maka dari itu tadi kami ajak dinas agar bertemu dahulu dengan pimpinan BPK dengan menunjukan bukti-bukti bahwa tidak ada kesalahan dalam laporan itu dan kami juga siap mendampingi dinas bertemu BPK," ujarnya

Imbuhnya ia meminta bupati untuk mengkoreksi dan lebih hati-hati saat berstatement terlebih berkaitan dengan nasib para GTT.

"Hal ini bisa menjadi bawan tawaan manakala memang hasil audit BPK mengatakan untuk mengembalikan," imbuh Suyuti.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Agus Rifai menuturkan pihaknya siap bertemu dengan BPK mengenai hasil audit BPK itu.

"Kami memiliki bukti autentik yang membuktikan bahwa kami melakukan kegiatan sesuai aturan yang ada," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved