49 Kapal Cantrang di Juwana Nekat Melaut Meski Tak Punya Izin
Masih terdapat 49 kapal pengguna alat tangkap cantrang nekat melaut, meski masih belum mengantongi izin legalitas berlayar
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNJATENG,COM, PATI – Masih terdapat 49 kapal pengguna alat tangkap cantrang nekat melaut, meski masih belum mengantongi izin legalitas berlayar.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderl Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja saat ditemui di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Pati, Kamis (1/3/2018).
Dia mengatakan, meski begitu pihaknya akan terus melakukan pendataan dilanjutkan dengan verifikasi kapal. Hal itu menyangkut dengan peraturan pemerintah yang telah melarang kapal dengan alat tangkap cantrang untuk melaut.
“Hanya saja proses peralihannya bertahap. Kita data terlebih dahulu. Saat ini masih ada 179 kapal cantrang di Juwana yang masih menggunakan cantrang,” kata Sjarief.
Dia melanjutkan, dari 179 kapal yang menggunakan alat tangkap cantrang pemiliknya terdapat 68 orang.
“Ynga 49 masih melaut, sedangkan 130 masih kita lakukan pendataan saya harap dua hari bisa selesai. Berarti yang masih melaut belum berizin,” katanya.
Sjarief berujar, hingga saat ini sudah terdapat sekitar 230-an kapal di Juwana yang telah beralih alat tangkap dari cantrang ke pancing rawai dasar, gillnet, maupun lainnya. Dalam mencari ikan mereka juga sudah mulai merambah ke perairan Arafura.
“Kami melihat sendiri, mereka telah melaut hingga ke Arafura. Pangkalan mereka ada di Dobo, Tual, maupun Merauke,” jelasnya.
Dari kapal yang telah beralih alat tangkap, tandasnya, banyak yang telah menemui nasib mujur. Banyak tangkapan yang tidak terbuang sia-sia. Pasalnya, jika menggunakan cantrang banyak ikan yang kemudian dibuang ke laut karena dinilai tidak bernilai ekonomis.
“Kalau seperti ini diterus-teruskan ikan di laut jawa kan habis,” katanya.
Dia juga mendorong bagi nelayan yang nantinya pindah alat tangkap agar bisa melaut ke perairan yang masih memiliki potensi perikanan melimpah. Yakni di perairan Arafura, Natuna, maupun perairan di sebelah utara Biak, Papua.
“Makanya kalau hal ini dibiarkan, ikan di laut (Jawa) bisa habis. Kami hanya menawarkan solusi. Kalau tidak mengikuti ya terserah,” katanya.(*)