Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ini Hasil Keputusan Panwaslu Terkait Foto Camat Cantik Bareng Paslon Pilkada Kudus

Foto bersama antara Camat Jekulo, Dwi Yusie Sasepti dan Cawabup Kudus Noor Yasin dinilai Panwaslu Kudus tak ada indikasi pelanggaran.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Camat Jekulo Dwie Yusie Sasepti dipanggil oleh Panwaslu Kabupaten Kudus lantaran unggahan status dari akun bernama Cak Narto, Selasa (27/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Foto bersama antara Camat Jekulo, Dwi Yusie Sasepti dan Cawabup Kudus Noor Yasin dinilai Panwaslu Kudus tak ada indikasi pelanggaran.

Moh wahibul Minan, Ketua Panwaslu Kudus mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah nama.

Di antaranya Camat Jekulo, pemilik akun, maupun tim sukses pasangan Masan-Noor Yasin, Kamis (1/3/2018), pihaknya memanggil Sunarto, sebagai pemilik akun bernama Cak Narto.

“Kami kemarin, Selasa (27/2/2018), telah memanggil Camat Jekulo dan sejumlah kepala desa yang disebut dalam keterangan foto yang diunggah oleh akun Cak Narto. Kenudain kami juga telah memanggil pasangan Masan-Noor Yasin. Dalam klarifikasi tersebut tidak terbukti adanya pelanggaran,” kata Moh Wahibul Minan.

Di dalam keterangan foto yang diunggah oleh Cak Narto pada Senin (26/2/2018) pukul 16.00 WIB menyebut Kepala Desa Bulung Cangkring. Padahal dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Bulung Cangkring tidak berada di tempat di mana foto tersebut diambil.

“Itu jadi urusan pemilik akun dan yang dirugikan,” kata Minan.

Saat Sunarto diperiksa, katanya, pihaknya juga yelah menyuruh agar foto yang diunggah agar dihapus.

“Belum ada indikasi pelanggaran. Namun, kami akan rapat pleno,” katanya.

Sementara Sunarto membenarkan jika dia yang mengunggah foto tersebut. Dia menampik jika maksud unggahan tersebut untuk memperkeruh suasana di musim politik.

Dia juga mengakui jika foto yang dia unggah dia dapat dari seorang rekan yang saat itu berada di lokasi. Dia sendiri, saat itu tidak sedang berada di tempat. Jadi keterangan foto yang disertakan pada unggahannya merupakan interpretasi pribadinya.

“Tujuannya (unggah foto) supaya ASN tidak gegabah,” kata Sunarto.

Sementara terkait penyebutan Kepala Desa Bulung Cangkring dia meminta maaf jika unggahan tersebut dinilai salah. Pasalnya apa

“Tujuan saya membuat akun itu, ingin agar perhelatan pilkada tertib aman lancar dan terkendali. Supaya ASN tak bertindak gegabah di perhelatan pilkada. Terkait ada yang tak datang (Kades Bulung Cangkring) tapi saya tulis, saya mohon maaf kalau upload an tersebut dianggap salah," ujarnya.

Diketahui, dalam unggahan foto oleh akun Cak Narto mengatakan; “CAWABUP Pak Noor Yasin Doa Pemenangan Bersama Dg Camat Jekulo Kades Pladen Hadipolo Bulung Cangkring, Honggosoco dan Jekulo di Ruang Kerja Camat Jekulo Sederek.”

Objek di dalam foto tersebut sedang menengadahkan tangan seperti sedang berdoa. Foto tersebut diambil saat acara keagamaan yang dilaksanakan di Masjid Al Munawwaroh Jekulo, Selasa (20/2/2018) lalu. Masjid tersebut terletak di samping Kantor Kecamatan Jekulo.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved