KECELAKAAN LALULINTAS
Polisi Selidiki Pejabat Kementerian PUPR Terkait Jalan Rusak Penyebab Kecelakaan
Hal itu dipaparkan Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, saat dijumpai di pos polisi Simpang Lima, Rabu (28/2/2018) sore.
Penulis: rival al manaf | Editor: iswidodo
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Setelah meminta keterangan dari pejabat kementerian PUPR berinisial D, penyidik Satlantas Polrestabes Semarang berencana akan memanggil pejabat penyelenggara jalan yang lain terkait kerusakan jalan yang mengakibatkan korban meninggal.
Hal itu dipaparkan Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, saat dijumpai di pos polisi Simpang Lima, Rabu (28/2/2018) sore.
Ia memaparkan ada tiga unsur dalam penyelenggaraan jalan yakni pendanaan, pembangunan, dan evaluasi atau perawatan.

"Nah kami masih mencari tahu titik kesalahannya itu di bagian mana apakah pendanaan, atau pembangunan, atau perawatan jalan, karena sejauh ini memang baru memintai keterangan dari saudara D saja," jelas Ardi.
Ia membeberkan, D sudah dipanggil dua kali. Dan beberapa waktu kedepan pihaknya akan memanggil mitra kerja D yang merupakan kepala satuan kerja kementerian PUPR Semarang.
"Harus diketahui bersama bahwa penggunaan jalan tidak mudah ada siklus anggaran, di awal tahun kan biasanya belum ada pencairan, saya mau dapat informasi. Jadi ini masih permukaan lah dalam penyelidikan," beber Yuswanto.
Ia mengungkapkan saat ini pantauan jalan rusak memang terletak di Jalan Raya Mangkang dan Jalan Yos Sudarso.
Di kedua jalan tersebut sepanjang 2018 ini sudah tiga korban meninggal dunia akibat jalan berlubang.
Dari tiga keluarga korban tersebut, semuanya mengadu ke Satlantas Polrestabes Semarang.
"Mereka mengirim surat dan pada intinya berujar bahwa jika jalan tidak berlubang kemungkinan korban saat ini masih hidup," tegasnya.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Mangkang menimpa dua orang wanita yang berboncengan di awal Februari lalu. Keduanya terperosok jalan berlubang, jatuh dan kemudian dilindas truk yang melaju dari arah yang sama.
Pengemudi truk juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian perwira berpangkat melati dua tersebut meyakini dalam setiap kecelakaan tersangka bisa lebih dari satu. Selain itu ia juga memiliki teori bahwa tersangka bisa jadi tidak terlibat dalam kecelakaan.
"Kalau yang di Yos Sudarso memang murni kecelakaan tunggal pengendara saat itu terperosok, terpental dan jatuh di median jalan," terangnya.
Ia menegaskan pihaknya serius dalam melaksanakan penyelidikan. Ardi menargetkan prosesnya akan selesai pada pertengahan Maret ini.
"Yang terpenting ini kan bagian dari pelayanan masyarakat yang terganggu, keluarga korban juga melakukan aduan kepada kita, meski walaupun tidak ada aduan kami juga bisa bertindak, kami tidak mencari-cari, ini serius," tegasnya. (*)