WASPADALAH! Pria Ini Pura-pura Mencoba Motor Yang Mau Dibelinya, Malah Kabur
Pura-pura hendak membeli sepeda motor, Yuhdi (36) justru membawa kabur sepeda motor calon penjualnya.
Penulis: ponco wiyono | Editor: Catur waskito Edy
Laporan wartawan Tribun Jateng, Ponco wiyono
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Pura-pura hendak membeli sepeda motor, Yuhdi (36) justru membawa kabur sepeda motor calon penjualnya.
Setelah sempat kabur selama dua bulan, Yuhdi pun ditangkap petugas kepolisian resor Salatiga pada Rabu (28/1/2018) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Achmad Sugeng dalam keterangannya pada Kamis (/3/2018) menyampaikan, perkara tersebut bermula saat pelaku dan korban yang bernama Wahono (33), warga Desa Seboto Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali mengadakan pertemuan di depan masjid Al Mutaqiem Pasar Raya II Salatiga pada 12 Desember 2017.
"Waktu itu keduanya hendak bertransaksi jual beli sepeda motor, dan setelah sepakat pelaku meminta STNK dari korban untuk mencocokkan nomor rangka kendaraan. Pelaku kemudian berpura-pura menjajal sepeda motor trsebut namun kemudian justru kabur membawa motornya," jelas Sugeng.
Merasa ditipu, korban Wahono kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.
Unit Resmob dan Unit II Sat Reskrim Polres Salatiga segera menindak lanjuti laporan tersebut, dan dalam dua bulan pelaku Yuhdi pun berhasil diringkus.
Dari tangan tersangka, disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT bernopol H 4153 YB, berikut STNK atas nama Susana Setiabudi yang beralamat di di Perumahan Kota Bau Gang 5 Kelurahan Blotongan Kecamatan Sidorejo.
Kepala Bagian Humas Polres Salatiga Kompol I Nyoman Suasma kasus ini akan masuk pada proses penyidikan oleh Unit II. Pelaku berikut barang bukti masih dalam pengawasan kepolisian. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-curanmor_20170102_221631.jpg)