Aspidsus Kejati: Kita Lihat Siapa Yang Menyuap dan Siapa Yang Meminta
Biar semua penyidikan berjalan lancar, bahkan perkembangannya masih belum bisa siapa yang ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: hesty imaniar | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hesty Imaniar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aspidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri Jawa Tengah, Heru Chairrudin, mengatakan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Semarang ini masih terus didalami.
Ia juga mengatakan, kehadiran dirinya pada Selasa (6/3/2018) di Kejari Kota Semarang hanya untuk pendampingan.
"Ini sifatnya hanya pendampingan saja ke teman-teman, termasuk tadi malam, Pak Kajati juga datang langsung saat ke empat terperiksa ini dibawa ke Kantor Kejari Kota Semarang, sampai jam 22.00 WIB, itu juga sifatnya pendampingan dan memantau jalannya pemeriksaan," katanya saat meninggalkan Kantor Kejari Kota Semarang.
Ia juga menambahkan, bahwa, pendampingan pemeriksaan terhadap empat terperiksa OTT di Kantor BPN Kota Semarang itu agar tidak ada kekhawatiran.
"Biar semua penyidikan berjalan lancar, bahkan perkembangannya masih belum bisa siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. Masih jauh sekali itu, untuk bisa menetapkan sebagai tersangka, karena prosesnya masih panjang," bebernya.
Dugaan pungli atau suap pun, juga dikatakan oleh Heru, dimana hal itu masih akan dilihat berdasarkan dari hasil pemeriksaan
"Kita masih akan lihat, siapa yang menyuap, dan siapa yang meminta uang ini, sampai amplopnya banyak sekali, oleh karena itu diselami lebih dalam dulu," ungkapnya.
Disisi lain, Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Semarang, Dwi Samudji, menambahkan bahwa, untuk barang bukti berupa uang dengan jumlah total Rp 32.400.000 itu belum bisa dirilis, dan diperlihatkan kepada awak media saat itu.
"Yang bawa barang bukti uang itu ada tim kami, tapi dia masih tugas keluar juga, dan kami juga masih belum bisa pelihatkan ke teman-teman semuanya, karena semua ini masih proses pemeriksaan, dan masih panjang proses ini," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/aspidsus-kejaksaan-tinggi-negeri-jawa-tengah_20180306_210114.jpg)